Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setahun Bullion Jadi Bank, Kelolaan Emas BSI Capai 22,5 Ton

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatat total kelolaan emas mencapai 22,5 ton.

Kinerja bisnis emas ini sudah setahun sejak layanan bullion bank diluncurkan pada 26 Februari 2025.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan layanan bullion BSI merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya memperkuat pengelolaan emas nasional.

“ Bullion bank menjadi milestone penting bagi BSI dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Kami ingin menjadikan emas tidak hanya sebagai instrumen lindung nilai, tetapi juga sebagai bagian dari sistem keuangan yang produktif dan inklusif,” ujar Anggoro dalam keterangan resmi.

Adapun Program ini diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 setelah izin kegiatan usaha bullion diberikan kepada BSI dan Pegadaian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak hanya meningkatkan volume emas kelolaan, layanan bullion juga memperluas kepemilikan emas di masyarakat.

Karakteristiknya yang inklusif, mudah diakses secara digital, serta sesuai prinsip syariah membuat emas semakin terjangkau bagi berbagai segmen nasabah.

Hal tersebut tecermin dari meningkatnya komposisi nasabah emas dari kalangan Gen Z yang naik dari 24 persen menjadi 32 persen.

Secara keseluruhan, jumlah nasabah BSI pada 2025 bertambah lebih dari 2 juta nasabah menjadi lebih dari 23 juta, tertinggi sejak merger bank syariah pada 2021.

Anggoro menjelaskan bahwa Bullion bank juga menjadi sumber pertumbuhan nasabah baru bagi BSI.

Adapun jumlah nasabah bullion bank mengalami peningkatan lebih dari 400 persen.

“Kami mendapat kehormatan menjadi salah satu bank pertama yang menjalankan layanan bank emas di Indonesia,” kata dia.

“Kehadiran bullion bank juga melengkapi layanan emas BSI yang telah ada sebelumnya, seperti cicil emas dan gadai emas,” lanjutnya.

Dengan adanya layanan bullion, BSI kini memiliki ekosistem emas yang terintegrasi mulai dari perdagangan emas, simpanan emas, cicil emas, gadai emas, hingga BSI Gold.

Anggoro menegaskan seluruh transaksi emas di BSI dijalankan sesuai prinsip syariah.

“Kami tidak diperbolehkan menjual barang yang belum dimiliki. Karena itu seluruh transaksi emas di BSI dipastikan memiliki underlying berupa emas fisik yang tersimpan di vault kami,” jelasnya.

Selain memperluas basis nasabah, Hingga Desember 2025, bisnis bullion juga memberikan kontribusi fee based emas dan menutup kinerja 2025 BSI dengan pertumbuhan yang solid di atas rata-rata industri.

Per Desember 2025, aset BSI tercatat mencapai Rp 456 triliun, tumbuh 11,64 persen (YoY). Pembiayaan meningkat 14,49 persen (YoY) dengan kualitas tetap terjaga, tecermin dari cost of financing (CoC) di level 0,84 persen.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga tumbuh 16,20 persen (YoY) menjadi Rp 380 triliun.

BSI optimistis setelah bertransformasi menjadi Persero dan berada langsung di bawah Danantara, perseroan dapat lebih optimal menjadikan bullion bank sebagai mesin pertumbuhan baru.

Pertumbuhan bisnis emas BSI juga sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas di tengah dinamika ekonomi global.

Emas dinilai memiliki karakteristik safe haven yang kuat sekaligus semakin mudah diakses melalui kanal digital perbankan.

Ke depan, BSI akan terus memperkuat inovasi layanan bullion bank, memperluas literasi investasi emas syariah, serta meningkatkan kolaborasi dengan regulator dan pelaku industri untuk membangun ekosistem bank emas nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“BSI juga akan memperluas pemanfaatan emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan nasabah, seperti untuk persiapan ibadah haji, kepemilikan rumah, dan tujuan finansial lainnya,” ujarnya.

“Perseroan turut meluncurkan kampanye literasi investasi bertajuk Langkah Emas Generasi E.M.A.S. untuk mendorong masyarakat semakin dekat dengan investasi emas,” tegas dia.

Dengan momentum satu tahun perjalanan ini, BSI optimistis bisnis bullion bank akan menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru perseroan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah global.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam acara 1th Launching Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap mengatakan bahwa emas menjadi instrumen investasi safe haven dalam kondisi apapun.

“Untuk itu kami terus mendorong Industri Jasa Keuangan termasuk Bank Syariah Indonesia untuk terus meningkatkan ekosistem bullion bank guna menjadi engine baru pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Airlangga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae juga mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah dalam upaya pengembangan kegiatan usaha dan ekosistem bullion.

“Kami mendukung pemerintah dalam upaya pengembangan kegiatan usaha dan ekosistem bullion sehingga industri bullion dapat berkontribusi nyata dan signifikan dalam peningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Dian Ediana Rae.

https://money.kompas.com/read/2026/03/07/212900226/setahun-bullion-jadi-bank-kelolaan-emas-bsi-capai-22-5-ton

Terkini Lainnya

Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com