Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, keputusan mempertahankan tarif listrik telah melalui berbagai pertimbangan, terutama kondisi ekonomi terkini.
Menurut dia, langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang periode kebutuhan tinggi seperti Hari Raya Idul Fitri.
"Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," ujar Tri dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).
Mengacu parameter ekonomi makro
Penetapan tarif listrik April 2026 merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Penyesuaian tarif didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Untuk kuartal II-2026, perhitungan tarif menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:
Meski secara perhitungan tarif berpotensi berubah, diputuskan harga listrik tetap. Selain menjaga daya beli masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan mendukung daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dengan demikian, tarif listrik dipastikan tetap sama hingga Juni 2026, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi.
Tarif listrik per kWh pada 1-5 April 2026
Perlu diketahui, tarif listrik yang berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sesuai dengan golongan daya. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran.
Pelanggan prabayar harus membeli token listrik sebelum digunakan, sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.
Berikut rincian tarif listrik per kWh pada 1-5 April 2026:
1. Rumah tangga non-subsidi
2. Bisnis dan pemerintah
3. Pelanggan subsidi
Kebijakan ini memastikan tidak ada perubahan tarif listrik dalam waktu dekat. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih tenang karena tidak perlu khawatir terhadap kenaikan biaya listrik hingga pertengahan 2026.
https://money.kompas.com/read/2026/04/01/092359926/tarif-listrik-per-kwh-1-5-april-2026-untuk-semua-golongan-pelanggan-pln