Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN Disebut Jadi Tantangan dalam Implementasi Pajak Kripto, Mengapa?

Kompas.com - 21/02/2025, 20:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pajak kripto kembali menjadi perbincangan setelah muncul diskusi mengenai penerapan pajak terhadap airdrop serta transaksi di luar negeri.

CEO Indodax Oscar Darmawan menyatakan, meski regulasi pajak kripto sudah berjalan sejak 2022, masih ada tantangan dalam implementasinya, terutama terkait pajak transaksi luar negeri dan adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kripto pertama kali dikenakan pajak pada 2017 setelah dinyatakan sebagai komoditas yang
sah diperdagangkan berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan. Pada periode 2017-2022,
pajak yang dikenakan bersifat self-reporting, di mana pendapatan dari kripto dilaporkan
dalam SPT dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) progresif.

Baca juga: Pemerintah Atur Ulang Pajak Kripto Sesuai PPN 12 Persen, Apa Dampaknya ke Industri?

Ilustrasi mata uang kripto, aset kripto. Empat risiko berinvestasi di aset kripto yang perlu diketahuiUNSPLASH/TRAXER Ilustrasi mata uang kripto, aset kripto. Empat risiko berinvestasi di aset kripto yang perlu diketahui

Sejak 2022, pemerintah Indonesia menerapkan pajak final terhadap transaksi aset kripto di exchange berizin, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,1 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11 persen.

Skema ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tarif pajak kripto paling rendah di dunia.

"Kebijakan ini lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain yang menerapkan pajak progresif berdasarkan keuntungan," ujar Oscar dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025). 

Di Amerika Serikat, misalnya, pajak atas keuntungan dari aset kripto bisa mencapai 40 persen, terutama bagi investor dengan penghasilan tinggi. Sementara itu, di Eropa, tarif pajak atas keuntungan dari kripto dapat mencapai 50 persen.

Baca juga: Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp 1,09 Triliun pada 2024

Sebaliknya, di Dubai dan beberapa negara Timur Tengah, tidak ada pajak penghasilan, sehingga transaksi kripto sepenuhnya bebas pajak.

Menurut Oscar, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan sistem pajak final
untuk kripto, serupa dengan mekanisme perpajakan di pasar saham.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Ekbis
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Ekbis
Proyek LRT Tahap I Tinggalkan Utang Rp 2,2 Triliun, Adhi Karya Tungggu Pembayaran
Proyek LRT Tahap I Tinggalkan Utang Rp 2,2 Triliun, Adhi Karya Tungggu Pembayaran
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau