JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperkenalkan Bitcoin Reserve dan US Digital Asset Stockpile. Langkah ini menandai perubahan besar dalam kebijakan kripto global dan menjadi sinyal kuat bagi negara-negara lain untuk mempertimbangkan strategi serupa.
CEO Indodax Oscar Darmawan menilai kebijakan ini menunjukkan pengakuan AS terhadap bitcoin sebagai aset strategis.
“Jika negara sebesar AS mulai membangun cadangan bitcoin, maka ini bisa menjadi tren global. Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis serupa agar tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital,” ujar Oscar dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Indodax Sebut Harga Bitcoin Turun dalam Ramadhan 5 Tahun Terakhir, Kenapa?
Kebijakan ini juga menarik perhatian karena AS tidak hanya menyimpan bitcoin dan ethereum, tetapi juga memasukkan XRP dan solana ke dalam daftar aset digital strategisnya.
Menurut Oscar, keputusan ini bisa jadi merupakan bagian dari dinamika politik dan strategi ekonomi AS dalam menghadapi dominasi aset digital secara global.
Strategi cadangan bitcoin AS tidak hanya bertujuan untuk diversifikasi aset, tetapi juga
mengurangi tekanan penjualan dari institusi pemerintah.
Oscar menjelaskan, jika bitcoin dimasukkan dalam cadangan strategis suatu negara, maka aset tersebut kemungkinan besar tidak akan dijual dalam jangka pendek, yang dapat berdampak pada kestabilan harga bitcoin di pasar.
Baca juga: Volatilitas Masih Tinggi, Harga Bitcoin Anjlok 5 Persen
Sementara itu, founder Akademi Crypto, Timothy Ronald melihat langkah ini sebagai sinyal
bagi negara lain untuk mengikuti jejak AS.
“Ini mirip dengan momen ketika ETF Bitcoin pertama kali diluncurkan. Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tetapi dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak negara untuk membangun cadangan bitcoin mereka sendiri,” jelasnya.