KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa BPNT 2025 tahap 2 bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini termasuk dalam bansos reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat (KPM).
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan. Program ini sudah berlangsung setiap tahun dan disalurkan secara bertahap.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Cek Syarat Terbarunya
Bansos BPNT 2025 tahap 2 akan diberikan kepada 18 juta KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per keluarga, yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Berdasarkan pola penyaluran bansos tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan BPNT tahap 2 tahun ini berlangsung pada April-Juni 2025.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Anda bisa mengecek BPNT tahap 2 kapan cair salah satunya secara online via cek bansos Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id.
Jika setelah melakukan pengecekan muncul keterangan "YA" pada kolom BPNT dengan periode "APR-JUN 2025", ini menandakan bahwa bantuan BPNT telah disetujui dan siap dicairkan dalam rentang waktu tersebut.
Untuk memastikan tanggal berapa BPNT tahap 2 cair, Anda bisa mengeceknya ke desa/kelurahan, pendamping bansos, atau lewat situs resmi cek bansos Kemensos.
Bagi penerima bansos BPNT di wilayah Aceh, bantuan akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI). Sedangkan bagi penerima yang belum mempunyai akses rekening bank, pencairan BPNT tahap 2 akan disalurkan lewat kantor pos.
Baca juga: Tanda Bansos PKH 2025 Tahap 2 Siap Cair, Ini Cara Ceknya
Lebih lanjut, cara cek bansos BPNT 2025 tahap 2 secara online sebagai berikut:
Jika data sesuai dan terdaftar di DTKS, sistem akan menampilkan informasi status bansos yang diterima.
Sebaliknya, saat data yang dicari tidak masuk dalam daftar DTKS, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi 5 Juni 2025, Cek Penerimanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.