Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Sudah 70.000 Buruh Di-PHK, Aksi Nasional Digelar 10 Juni

Kompas.com - 27/05/2025, 08:50 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat sepanjang awal 2025.

Data Lembaga Penelitian dan Pengembangan Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) mencatat, ada 60.000 buruh terdampak PHK massal di 40 perusahaan pada Januari–Maret 2025.

Sebulan kemudian, jumlahnya melonjak. Hingga April 2025, sebanyak 80 perusahaan telah melakukan PHK. Jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan mencapai 70.000 orang.

Kasus terbaru terjadi di Batam. PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang beroperasi sejak 1999, tiba-tiba menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, sejak awal April 2025.

Sebanyak 205 pekerja, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 kontrak, terkena PHK tanpa kejelasan pesangon.

Baca juga: Jumlah Pengunjung Anjlok, Hotel dan Restoran di Jakarta Dibayangi PHK Massal

Data Versi Pemerintah Dinilai Bertentangan

Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan perbedaan data yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan.

"Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Menaker menyebut jumlah pekerja yang terkena PHK dari Januari hingga April 2025 hanya 26.000 orang. Pernyataan ini bertolak belakang dengan data-data yang ada," ujar Iqbal dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).

Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat kenaikan jumlah pengangguran sebesar 80.000 orang.

Menurut BPS, pengangguran mencakup orang yang bekerja kurang dari satu jam per minggu. Ini dinilai mencerminkan dampak PHK.

Iqbal juga mengutip data BPJS Ketenagakerjaan. Selama Januari–April 2025, sebanyak 73.000 buruh mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), yang syarat utamanya adalah status PHK.

Sementara itu, jumlah penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam periode yang sama mencapai 52.000 orang.

"Kalau sudah ada 52.000 orang menerima JKP, artinya setidaknya segitu jumlah buruh yang ter-PHK. Mengapa data Kemnaker hanya 26.000? Itu jelas manipulatif, seolah ingin memoles citra di hadapan Presiden. Ini bukan sekadar salah data, tapi berpotensi kebohongan publik," tegasnya.

Apindo bahkan memprediksi, jumlah PHK sepanjang 2025 bisa tembus 250.000 orang.

Baca juga: Manufaktur Jadi Penyumbang PHK Terbanyak, Wamenperin Sebut Industri Bergerak Positif

Desakan Bentuk Satgas dan Aksi Nasional

Iqbal mendesak pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Nasional PHK. Menurutnya, satgas ini penting untuk menyatukan sumber data, memetakan penyebab PHK, dan merumuskan solusi untuk melindungi buruh dan keluarganya.

Untuk menindaklanjuti masifnya PHK, KSPI dan KSP-PB tengah mempersiapkan aksi besar-besaran.

"Sebagai bentuk perlawanan atas masifnya PHK dan ketidakjujuran pemerintah dalam menyampaikan data, KSPI dan KSP-PB tengah mempersiapkan aksi besar-besaran yang akan melibatkan puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia," kata Iqbal.

Aksi nasional itu rencananya digelar serentak pada 10 Juni 2025 di lebih dari 300 kabupaten dan kota.

Di Jakarta, massa akan berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara. Mereka menuntut keadilan bagi buruh dan reformasi menyeluruh sistem ketenagakerjaan nasional.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul 70.000 Karyawan Kena PHK dalam 4 Bulan, Serikat Buruh Bakal Gelar Aksi Besar-besaran

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau