KOMPAS.com - Daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan mulai diverifikasi pemerintah. Besaran Bantuan Subsidi Upah atau bantuan BSU ini besarannya Rp 600.000 per orang.
Nantinya penyaluran bantuan BSU akan langsung dikirimkan melalui rekening penerima dengan menggunakan bank BUMN atau Himbara meliputi Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Selain 4 Bank Himbara, penyaluran bantuan BSU juga bisa melalui Bank BSI yang merupakan anak usaha Bank Himbara. Untuk pencariannya sendiri ditargetkan mulai minggu kedua bulan Juni 2025.
“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemnaker, dikutip pada Rabu (11/6/2025).
Baca juga: BSU 2025 Cair Juni, Ini 5 Bank Penyalur Resmi dan Cara Cek Penerimanya
Untuk bisa mengetahui daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan pengecekan via online, baik melalui laman BP Jamsostek atau menggunakan aplikasi JMO.
Berikut cara mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via JMO
Jika diperlukan pembaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan rekening bank yang aktif, nama pada rekening sama dengan nama penerima BSU, dan nomor rekening benar dan bisa digunakan untuk transfer.
Bila muncul "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda," maka Anda diminta mengecek kembali beberapa waktu ke depan.
Baca juga: BSU 2025 Sudah Cair? Ini Link dan Cara Cek Penerimanya Lewat HP
Adapun penyaluran bantuan BSU kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap. Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicairkan sekaligus dua bulan, yakni sebesar Rp 600.000 dari gabungan bulan Juni-Juli 2025.
Bantuan BSU ini akan menyasar pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta ke bawah atau minimal upah minimum.
Selain para buruh, bantuan BSU juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria atau syarat penerima BSU Kemnaker 2025:
Itulah informasi seputar cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bisa membantu.
Baca juga: 10 Kelompok Pekerja yang Dapat dan Tidak Dapat BSU 2025, Cek di Sini
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini