JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengumumkan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah mencapai 79.882 unit, atau 96 persen dari target 80.000 unit.
Progres ini tercatat hingga Jumat (13/6/2025).
Ferry optimistis target 80.000 unit Kopdes Merah Putih dapat terealisasi pada akhir Juni 2025.
Seluruh Kopdes yang terbentuk akan diberikan legalitas badan hukum koperasi yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum.
Baca juga: Jelang Launching 12 Juli, 37.300 Kopdes Merah Putih Sudah Kantongi Pengesahan dari Kementerian Hukum
Saat ini, jumlah koperasi yang telah memiliki badan hukum mencapai 31.888 unit, sementara 36.133 unit lainnya sedang dalam proses transaksi pendirian dan perubahan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
"Kita punya waktu 15 hari hingga akhir bulan Juni ini untuk bisa mencapai target 80.000 koperasi, termasuk untuk proses pembentukan badan hukum," ujar Ferry Juliantono usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait Kopdes Merah Putih dengan Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, dan jajaran dari Satgas di Jakarta.
Dalam Rakortas tersebut, juga diputuskan agar masing-masing koordinator wilayah mengusulkan Kopdes Merah Putih yang sudah beroperasi untuk dijadikan model atau percontohan bagi koperasi-koperasi lainnya.
Diharapkan, dengan adanya percontohan koperasi desa yang telah berjalan dengan baik, wilayah yang baru membentuk Kopdes Merah Putih dapat lebih mudah menjalankan aktivitas usahanya.
"Kami sudah mendapatkan titik-titik yang nantinya akan kita jadikan mockup (percontohan), meski harus diseleksi lagi. Koperasi percontohan ini yang sudah menggambarkan kondisi ideal," jelasnya.
Baca juga: Anggaran Kopdes Merah Putih Capai Ratusan Triliun Rupiah, Budi Arie: Jangan Gelap Mata
Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih juga akan memberikan beberapa opsi tempat yang akan dijadikan sebagai tuan rumah pelaksanaan launching 80.000 Kopdes Merah Putih kepada Presiden dalam rapat terbatas pekan depan.
Tim Satgas secara marathon melakukan berbagai upaya agar wilayah yang belum melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) dapat segera melaksanakannya.
Selain itu, Satgas juga berupaya menuntaskan permasalahan yang terjadi di lapangan dengan mendirikan posko di tingkat kecamatan yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kita berinisiatif membentuk posko di setiap kecamatan, di mana di sana nanti ada setiap dinas yang standby dan didampingi Kantor Wilayah Hukum untuk membantu mempercepat proses uploading ke sistem (untuk pengajuan Badan Hukum Koperasi)," tambah Ferry.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini