Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Keuangan Syariah Lebih Tahan Krisis karena Punya Underlying Asset

Kompas.com, 26 Juni 2025, 21:39 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) menilai sistem keuangan syariah memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi gejolak ekonomi, bahkan ketika terjadi krisis, jika dibandingkan dengan sistem keuangan konvensional.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Imam Hartono, menyebut keunggulan ini tak lepas dari prinsip dasar keuangan syariah yang mengharuskan keberadaan underlying asset (aset dasar) dalam setiap instrumen keuangan, sebagai upaya menghindari unsur spekulasi (gharar) dan riba.

“Keuangan syariah mempunyai kelebihan dibandingkan konvensional karena ada underlying. Sehingga biasanya keuangan syariah itu lebih resilien, dan itu terbukti saat terjadi krisis,” ujar Imam, Kamis (26/6/2025) dikutip dari Antara.

Baca juga: Bos BSI: Ekonomi Syariah Harus Jadi Arus Utama Pembangunan Ekonomi

Meski demikian, Imam mengakui bahwa ketidakpastian ekonomi global tetap dapat berdampak pada sektor keuangan syariah.

Namun, ia optimistis pelaku usaha syariah mampu melakukan mitigasi risiko dengan lebih baik berkat karakteristik instrumennya.

Potensi Pengembangan Instrumen Syariah

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti juga menyoroti stabilitas yang dimiliki instrumen keuangan syariah.

Ia mencatat, negara-negara seperti Malaysia kini menghadapi keterbatasan underlying asset akibat ekspansi masif keuangan syariah, sementara Filipina mulai agresif mengembangkan sektor ini.

Baca juga: BSI International Expo 2025 Dibuka Hari Ini, Simak Beragam Promo Beli dan Cicil Emas Bank Syariah Indonesia

Melihat perkembangan global tersebut, Destry menekankan pentingnya Indonesia untuk mempercepat pengembangan instrumen keuangan syariah, mengingat potensi domestik yang masih besar.

“Indonesia baru mulai mengembangkan instrumen keuangan syariah. Pemerintah sekarang cukup agresif mengeluarkan surat berharga syariah karena ada kebutuhan pembiayaan untuk ekonomi syariah, termasuk UMKM. Pembiayaan UMKM ini bisa di-bundle dan dijadikan underlying bagi instrumen keuangan syariah,” ujar Destry.

Pertumbuhan Signifikan Sukuk

Bank Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan pada instrumen sukuk dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024, nilai outstanding sukuk meningkat dari Rp 29,83 triliun pada 2019 menjadi Rp 55,26 triliun pada 2024. Jumlah seri sukuk pun bertambah dari 143 menjadi 247.

Baca juga: BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar

Dari sisi penerbitan, akumulasi nilai sukuk melonjak dari Rp 48,24 triliun pada 2019 menjadi Rp 121,16 triliun pada 2024, dengan jumlah penerbitan meningkat dari 232 menjadi 523 seri.

BI menilai tren ini menunjukkan tingginya daya tarik sukuk sebagai instrumen investasi syariah yang strategis untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang, terutama bagi perusahaan.

Instrumen Moneter Syariah Bank Indonesia

Untuk mendukung operasi moneter, BI juga mengembangkan instrumen keuangan syariah seperti Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Per Maret 2025, nilai outstanding SukBI tercatat mencapai Rp 64,5 triliun, melonjak signifikan dari Rp 1,8 triliun saat pertama kali diterbitkan pada Desember 2018.

Adapun nilai outstanding SUVBI per Maret 2025 tercatat sebesar 315 juta dolar AS, naik dari 129 juta dolar AS pada November 2023.

Bank sentral optimistis bahwa penguatan ekosistem keuangan syariah akan terus berlanjut, seiring upaya mendorong literasi dan inklusi ekonomi syariah secara nasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau