Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Tak Mundur, Lebih Cepat Lebih Baik

Kompas.com - 09/07/2025, 18:46 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kebijakan bebas kendaraan over dimension over loading (ODOL) atau zero ODOL akan tetap dilanjutkan secara konsisten.

Adapun pemerintah sendiri menargetkan kebijakan Zero ODOL berlaku di tahun 2026 mendatang.

Menhub Dudy menjelaskan jika dilihat dalam roadmap atau peta jalan yang disusun oleh pemerintah pada 2017, kebijakan Zero ODOL sudah mundur dari target semula yakni pada 2023. Namun, permintaan penundaan dari berbagai pihak membuat penerapan kebijakan ini kembali mundur.

“Pada dasarnya semulanya ini Zero ODOL sudah mundur dari dulu-dulu, tapi ini kita sedang susun kembali dengan pemangku kepentingan (stake holder),” ujarnya saat diskusi dengan media di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

“Yang pasti Zero ODOL ini tetap akan berlaku dan kami berharap ini lebih cepat lebih baik agar tidak semakin banyak korban-korban kecelakaan lagi,” sambung Menhub Dudy.

Baca juga: Bapanas Akui Ada Konsekuensi Naiknya Harga Pangan karena Aturan Zero ODOL

Menurut Menhub Dudy, dampak dari kendaraan ODOL sangat besar, baik terhadap keselamatan maupun terhadap perekonomian negara.

Berdasarkan data yang dimilikinya, pada tahun 2024 ada sebanyak 337 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan kelebihan muatan. Dari angka tersebut, sekitar 6.000 orang meninggal dunia.

“Enam ribu jiwa itu bukan angka kecil. Ini menunjukkan bahwa ODOL adalah persoalan keselamatan yang sangat serius,” kata Dudy.

Baca juga: Kemenhub Siapkan Insentif untuk Perusahaan Angkutan Barang Patuh Aturan Zero Odol

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan bahwa kebijakan zero ODOL akan berlaku penuh pada 2026.

AHY menyebut implementasi kebijakan ini membutuhkan proses transisi yang tidak bisa dicapai dalam satu atau dua kali pertemuan.

“Target kita 2026 sudah berlaku efektif. Ini butuh waktu karena menyangkut banyak pihak dan sektor,” ujar AHY.

Baca juga: Zero ODOL, Pemerintah Siapkan Aturan Tarif Batas Atas dan Bawah untuk Angkutan Logistik

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau