JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, aturan pendanaan dari bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara) untuk pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sedang disiapkan.
Regulasi dipastikan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kita lagi siapin. (Terbit) Segera, lagi dikoordinasikan pemerintah," ujar Askolani di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (15/7/2025).
"Iya (bentuknya) PMK," tambahnya.
Baca juga: Peresmian Kopdes Merah Putih Diundur ke 21 Juli 2025, Zulhas Ungkap Alasannya
Diberitakan sebelumnya, PMK terkait pendanaan dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) kepada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih segera direalisasikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono.
Ia memastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menerbitkan PMK. Lalu, Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) ihwal perizinan dan operasional apotek serta klinik desa di daerah.
“Saya meminta agar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan segera turun minggu ini," ujar Ferry Juliantono di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
"Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan tersebut sudah bisa keluar, agar tidak ada lagi kendala bagi operasional Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia," paparnya.
Kopdes Merah Putih akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
Peresmian dilakukan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Hingga kini, lebih dari 81.000 Kopdes Merah Putih sudah dibentuk. Dari jumlah itu, 78.000 di antaranya sudah berbadan hukum yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Kopdes Merah Putih
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini