Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karier Mentereng Tom Lembong, Lulus Harvard, Bankir Morgan Stanley dan Deutsche Bank

Kompas.com - 19/07/2025, 11:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis hukuman penjara 4,5 tahun. Hakim menyatakan Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI.

Hakim menyatakan tindakan Tom terkait dengan impor gula juga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meski tidak ada unsur memperkaya diri sendiri.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana," ujar ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip pada Sabtu (19/7/2025).

Hakim juga menjatuhkan vonis tersebut karena mempertimbangkan hal yang memberatkan terdakwa, yaitu lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dalam kebijakannya ketimbang ekonomi Pancasila.

Baca juga: Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Gara-gara Kedepankan Ekonomi Kapitalis

Jejak karier Tom Lembong

Untuk diketahui, Thomas Lembong merupakan Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Namanya banyak dikenal sebagai pengusaha sekaligus seorang kawakan pengelola dana investasi.

Thomas Lembong merupakan jebolan dari Harvard University pada 1994 lalu. Dia juga sempat terpilih menjadi Young Global Leader (YGL) oleh World Economic Forum (WEF) pada 2008 lalu.

Berdasarkan beberapa referensi, suami dari Franciska Wihardja ini sempat mengecap pengalaman bekerja sebagai bankir di Deutsche Bank, dan Morgan Stanley Singapura.

Kemudian setelah lama berkarier di luar negeri, ia pulang ke Indonesia dan sempat menjabat Division Head dan Senior Vice-President dari Indonesian Bank Restructuring Agency atau Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kala itu, BPPN berada di bawah Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), yang bertugas untuk merekapitalisasi dan merestrukturisasi sektor perbankan Indonesia usai mengalami krisis keuangan pada 1998.

Selepas dari BPPN, Tom Lembong kemudian bergabung di Farindo Investments, perusahaan yang pernah menguasai saham Bank BCA.

Baca juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Karena Kedepankan Ekonomi Kapitalis, Apa Itu?

Ia juga tercatat sempat menjabat CEO dan Managing Partner dari perusahaan investasi, yaitu Quvat Capital, sebuah firma investasi dan konsultan bisnis dan manajemen yang banyak menangani urusan investasi konglomerat dan perusahaan-perusahaan besar.

Sosoknya juga dikaitkan dengan kepemilikan salah satu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, PT Graha Layar Prima atau Blitz Megaplex, lantaran dirinya pernah menjabat sebagai presiden komisaris.

Jadi menteri Jokowi

Meski kariernya sangat cemerlang, nama Thomas Lembong baru mulai dikenal dan menghiasai pemberitaan nasional sejak dirinya didapuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.

Jabatan sebagai Mendag memang hanya bertahan 2 tahun, di mana pada 2016 ia terkena reshuffle kabinet, namun ia tetap menjadi pembantu presiden.

Jabatan Thomas Lembong beralih menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019, yang kini berganti nama menjadi Kementerian Investasi.

Selain sebagai menteri, Tom Lembong adalah sosok penting di balik layar yang banyak menulis teks pidato Presiden Jokowi. Salah satu yang paling ikonik adalah pidato berjudul "Game of Throne" yang disampaikan Jokowi saat pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada 2018.

Baca juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ini 4 Faktor yang Memberatkannya dalam Kasus Impor Gula

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Ekbis
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Ekbis
Proyek LRT Tahap I Tinggalkan Utang Rp 2,2 Triliun, Adhi Karya Tungggu Pembayaran
Proyek LRT Tahap I Tinggalkan Utang Rp 2,2 Triliun, Adhi Karya Tungggu Pembayaran
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau