JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Bareskrim Polri atas dugaan kasus pengoplosan beras.
“Banyak itu (yang sudah diperiksa), sudah ada 14 perusahaan,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Zulhas juga mengancam siapapun yang dinyatakan terbukti melakukan pengoplosan beras akan ditindak tegas dan diberikan sanksi hukum.
“Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, maka harus dilakukan tindak tegas. Jadi ini kalau masih mau main-main, yah siap-siap saja,” tegas Zulhas.
Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Jenis Beras Premium dan Medium
Berdasarkan temuan Kementan, menunjukkan bahwa untuk beras premium, terdapat ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen, serta ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (HET) sebesar 59,78 persen.
Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat riil di bawah standar juga tercatat sebesar 21,66 persen.
Sementara itu, untuk beras medium, ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi mencapai 88,24 persen, ketidaksesuaian HET sebesar 95,12 persen, dan ketidaksesuaian berat beras kemasan di bawah standar sebesar 90,63 persen.
Kementan memperkirakan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99,35 triliun per tahun, dengan rincian beras premium sebesar Rp 34,21 triliun dan beras medium Rp 65,14 triliun.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Polri mengungkapkan bahwa kasus beras yang tidak memenuhi standar mutu, yang dikenal sebagai beras oplosan, berawal dari laporan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan oknum yang terbukti salah akan dikenakan pasal tindak pidana.
“Pasal yang kita persangkakan dalam perkara ini adalah tindak pidana perlindungan konsumen dan/atau pencucian uang dengan cara memperdagangkan produk beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Pemerintah Guyur 1,3 Juta Ton Beras SPHP ke Pasar hingga Akhir Tahun
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini