Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin: Narasi Badai PHK Tidak Cerminkan Kondisi Industri

Kompas.com - 30/07/2025, 10:57 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah anggapan bahwa industri manufaktur saat ini sedang diterpa badai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Gelombang PHK yang terjadi disebut hanyalah residu atau sisa dampak dari kebijakan relaksasi impor yang diberlakukan pada Mei 2024.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa narasi mengenai dominasi PHK di sektor industri manufaktur perlu dilihat secara lebih proporsional, berdasarkan data akurat dan analisis yang komprehensif.

“Penting untuk digarisbawahi bahwa PHK tersebut tidak mencerminkan kondisi umum sektor industri. Banyak sektor lain seperti jasa dan perhotelan yang juga mengalami PHK dalam skala besar, namun tidak mendapat sorotan yang seimbang," ujar Febri di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Apindo Ungkap Korban PHK Capai 150.000, Masih Berpeluang Terus Bertambah

Febri menjelaskan, terbitnya kebijakan relaksasi impor yang terbit pada Mei 2024 mengakibatkan pasar domestik banjir produk impor murah, menekan utilisasi industri dalam negeri, dan pengurangan tenaga kerja.

"Residu kebijakan tersebut telah dirasakan hingga saat ini seperti ‘badai PHK’ yang dia ungkapkan pada publik,” kata dia.

Febri menjelaskan, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan mengalami penurunan sejak kebijakan relaksasi impor berlaku.

Per Februari 2025, jumlah pekerja di sektor industri tercatat 19,60 juta orang, turun dari 23,98 juta orang pada Agustus 2024.

Baca juga: Kemenperin: PHK Saat Ini Adalah Residu Kebijakan Relaksasi Impor Sebelumnya

“Artinya, sektor industri mengalami tekanan yang berat akibat dampak regulasi terkait relaksasi impor, sehingga terpaksa untuk melakukan PHK, terutama pada sektor padat karya seperti industri tekstil dan alas kaki. Inilah bukti dampak pemberlakuan kebijakan relaksasi impor produk murah tersebut,” kata Febri.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa indikator kinerja industri justru menunjukkan tren positif, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada semester I-2025 tercatat 1.641 perusahaan sedang membangun fasilitas produksi baru dengan nilai investasi Rp 803,2 triliun.

Industri baru ini diperkirakan menyerap 3,05 juta tenaga kerja, jauh lebih banyak dari jumlah PHK yang dilaporkan oleh kementerian lain atau asosiasi pengusaha.

Baca juga: PHK 9.000 Karyawan Microsoft, Satya Nadella Curhat: Ini Keputusan Tersulit

Produksi manufaktur pada Juni 2025 juga menunjukkan kinerja ekspansif. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) mencapai 52,50 poin, menandakan lebih dari 50 persen industri menyatakan kinerjanya membaik dibanding bulan sebelumnya, termasuk penyerapan tenaga kerja.

Kinerja industri berorientasi ekspor mencatat IKI sebesar 52,19, sedangkan sektor domestik 51,32.

“Data ini membuktikan bahwa sektor manufaktur nasional tidak sedang mengalami kontraksi seperti yang diungkap ke publik, melainkan terus bertumbuh dengan kehadiran fasilitas produksi baru yang menyerap tenaga kerja lebih besar lagi,” tegas Febri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau