JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 100 juta dan tanpa agunan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan, fasilitas ini didukung oleh 13 perbankan yang juga merupakan hasil kerja sama antara kementeriannya dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Bank Indonesia (BI).
“KUR yang diberikan adalah Rp 100 juta tanpa agunan dan ini adalah terobosan kebijakan kami bersama dengan Kementerian Perekonomian dan juga Menteri Keuangan atas arahan Presiden Prabowo untuk memberikan perlindungan sekaligus kemudahan dalam proses pelayanan termasuk akses pembiayaan untuk penempatan dan juga pelatihan bagi pekerja negara Indonesia,” ujarnya saat peluncuran program KUR di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: KUR BRI 2025: Tabel Angsuran, Syarat, dan Cara Ajukan Online via BRImo
“Selama ini orang yang mau bekerja tidak punya biaya dari keluarga akhirnya terlibat dalam pinjol atau terlibat dalam minjam meminjam di lembaga keuangan yang tidak jelas. Selain itu bunganya juga cukup tinggi 20 sampai 40 persen dan itu merugikan mereka. Nah, untuk menjaga itu kita luncurkan program ini sekarang,” katanya.
Dia menjamin proses pengajuan hingga pencairan KUR penempatan PMI tidak akan membutuhkan waktu yang lama atau maksimal seminggu.
Sementara untuk skema pembayarannya akan dilakukan dengan mencicil lewat gaji bulanan para pekerja migran.
Baca juga: Tabel KUR Mandiri 2025 Terbaru: Plafon Pinjaman, Bunga, dan Angsurannya
“Pinjaman bunga rendah, maka nanti setelah mereka bekerja, bekerja, misalnya disepakati setelah 6 bulan bekerja, kan, supaya sudah ada tabungan, mulai kita cicil sesuai dengan jumlah pinjaman,” jelas dia.