
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
AKHIR-akhir ini, istilah working poor menyeruak dalam percakapan publik Indonesia. Menjadi headline di banyak kanal berita. Bukan lagi sekadar istilah dalam jurnal ekonomi atau laporan lembaga internasional, tetapi mulai menjadi kosa kata keseharian untuk menjelaskan kenyataan yang terasa ganjil: orang bekerja keras, tetapi tetap miskin.
Jika diterjemahkan secara serampangan ke dalam bahasa Indonesia, working poor mungkin berbunyi sangat akrab: pergi pagi, pulang petang, penghasilan pas-pasan. Singkatnya, P7. Tentu ini bukan terjemahan akademis. Namun secara sosial, mungkin itulah definisi paling jujur.
Banyak pekerja informal sebenarnya produktif dan berkontribusi pada ekonomi. Mereka berdagang, mengemudi, membangun, mengantar, menjahit, atau melakukan berbagai pekerjaan yang membuat roda ekonomi tetap berputar. Namun penghasilan mereka sering kali hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan untuk membangun masa depan.
Satirnya terletak di sini: kita hidup di zaman yang memuja produktivitas, tetapi semakin banyak orang produktif yang tetap tidak memiliki apa-apa. Fenomena ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Indonesia. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mencatat ratusan juta pekerja di dunia masih hidup dalam atau sangat dekat dengan garis kemiskinan meskipun mereka bekerja.
Secara global, lebih dari separuh tenaga kerja berada di sektor informal tanpa perlindungan sosial yang kuat, tanpa stabilitas pendapatan, dan tanpa jaminan masa depan.
Indonesia mencerminkan pola tersebut. Sekitar 59 persen pekerja berada di sektor informal. Jutaan lainnya tergolong setengah pengangguran atau pekerja paruh waktu. Mereka tidak masuk statistik pengangguran, tetapi juga tidak memiliki keamanan ekonomi jangka panjang.
Baca juga: Bekerja Tapi Tetap Miskin, Fenomena Working Poor Hantui Jutaan Pekerja RI
Mengapa ini terjadi? Thomas Piketty memberi kita salah satu penjelasan paling kuat. Dalam "Capital in the Twenty-First Century" , ia menunjukkan bahwa ketika tingkat pengembalian modal lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi, maka kekayaan akan semakin terkonsentrasi pada pemilik modal.
Rumus terkenalnya menjelaskan mengapa mereka yang memiliki aset akan melaju lebih cepat dibanding mereka yang hanya mengandalkan upah. Dalam konteks ini, kerja keras sering kali kalah oleh warisan. Mereka yang memiliki rumah, tanah, saham, atau bisnis keluarga tidak hanya bekerja. Mereka memiliki aset yang bekerja untuk mereka. Sebaliknya, para perintis memulai dari nol. Mereka menjual waktu dan tenaga, tanpa bantalan risiko.
Joseph Stiglitz menambahkan bahwa ketimpangan modern bukan sekadar hasil bakat atau usaha, tetapi juga konsekuensi dari desain kebijakan dan struktur pasar. Dalam "The Price of Inequality", ia menunjukkan bagaimana sistem perpajakan, deregulasi, dan lemahnya perlindungan tenaga kerja dapat memperbesar kesenjangan. Meritokrasi, dalam banyak kasus, menjadi cerita yang indah tetapi tidak sepenuhnya nyata.
Lebih jauh, Branko Milanovic, pakar ketimpangan global, memberikan gambaran yang terkenal melalui grafik yang dikenal sebagai kurva gajah. Disebut begitu karena bentuknya memang mirip gajah: punggungnya naik, lalu turun, dan belalainya menjulang tinggi.
Di balik grafik yang tampak lucu itu tersembunyi cerita globalisasi yang tidak selalu lucu. Kurva itu menunjukkan bahwa globalisasi memang menguntungkan kelas menengah baru di negara berkembang, dan kelompok superkaya global melonjak tajam. Namun di tengah-tengahnya ada kelompok yang stagnan termasuk banyak pekerja berupah rendah.
Baca juga: Di Balik Fenomena Working Poor, Ketika Kerja Keras Tak Menjamin Sejahtera
Jika diterjemahkan ke konteks Indonesia, bagian stagnan itu sering berwajah pekerja informal. Globalisasi membuka pasar dan mempercepat arus modal, tetapi tidak otomatis memperkuat posisi tawar mereka. Dunia makin terkoneksi, tetapi penghasilan tetap segitu-segitu saja. Pertumbuhan diumumkan, investasi dipuji, tetapi mereka tetap harus menghitung bensin, cicilan, dan uang sekolah.
Di sisi lain, Guy Standing memperkenalkan istilah precariat, yaitu kelas pekerja yang hidup dalam ketidakpastian permanen. Kontrak pendek, ekonomi gig, pekerjaan proyek tanpa jaminan sosial. Fleksibilitas dijual sebagai kebebasan, tetapi sering kali berarti rapuhnya masa depan.
Jika diterjemahkan dalam bahasa satir Indonesia, mungkin bunyinya seperti ini: fleksibel hari ini, cemas setiap akhir bulan.
Di tengah kondisi struktural seperti ini, muncul fenomena lain yang terasa semakin absurd: motivasi-motivasi muluk dari para konten kreator. “Kalau belum sukses berarti kurang kerja keras.” “Bangun lebih pagi.” “Tambah side hustle.” Seolah-olah persoalan struktural bisa diselesaikan dengan alarm pukul empat subuh.