JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, memaparkan delapan kebijakan prioritas sebagai arsitektur strategis penguatan sektor jasa keuangan nasional.
Hal itu ia sampaikan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut digelar Komisi XI DPR RI terhadap sepuluh calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk mengisi lima posisi pimpinan, yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Kepala Eksekutif Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Perlindungan Konsumen untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Baca juga: Bakal Fit and Proper Test Hari Ini, Ekonom: Kita Perlu Pemimpin OJK yang Merangkul Publik
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi ketika ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).Saat membuka paparannya, Friderica menekankan OJK ke depan harus mampu menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik, sekaligus membuat sektor jasa keuangan lebih kontributif terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Ia memandang di tengah dinamika ekonomi global, perekonomian Indonesia dan sektor jasa keuangan nasional sejauh ini masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik, pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.
Kemudian sektor perbankan masih solid.
Pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 9,63 persen.
Baca juga: Hari Ini Fit and Proper Test 10 Kandidat Pimpinan OJK, Simak Jadwalnya
Di saat yang sama, permodalan perbankan juga kuat dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,89 persen.
Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) juga disebut tetap terjaga di level 2,05 persen, sedangkan likuiditas perbankan masih berada dalam kondisi yang cukup memadai.
“Kinerja sektor perbankan juga tetap solid dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,63 persen. Permodalan perbankan masih sangat kuat dengan CAR sebesar 25,89 persen, rasio kredit bermasalah tetap terjaga sebesar 2,05 persen dan likuiditas perbankan juga,” ujar Friderica.
Ilustrasi keuangan digital. Terjadi pergeseran industri keuangan global menuju pasar privat.Tak hanya perbankan, Friderica menilai ketahanan sektor industri keuangan non-bank masih cukup baik.
Baca juga: Purbaya Sebut Gejolak Ini yang Bikin Seleksi Pimpinan OJK Dipercepat
Hal itu terlihat dari rasio risk-based capital industri asuransi yang masih berada di atas batas ketentuan yang ditetapkan regulator.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ketahanan tersebut tidak boleh membuat sektor jasa keuangan lengah.
Menurutnya, ada berbagai tantangan strategis yang harus diantisipasi OJK ke depan, baik yang berasal dari faktor global, domestik, maupun tantangan internal lembaga itu sendiri.
“Namun demikian tentunya meskipun menunjukkan ketahanan yang baik, kita melihat berbagai tantangan strategis yang perlu kita antisipasi ke depan,” paparnya.
Baca juga: Jelang Lebaran 2026, OJK Prediksi Pinjol hingga Gadai Makin Laris
Dari sisi global, ia menyoroti meningkatnya fragmentasi geopolitik yang mempengaruhi sektor jasa keuangan dunia, termasuk Indonesia.
Selain itu, disrupsi dan digitalisasi di sektor keuangan juga terus berkembang cepat, diiringi dengan meningkatnya risiko perubahan iklim serta lonjakan kejahatan keuangan digital yang dampaknya sudah mulai dirasakan di dalam negeri.
Sementara dari sisi domestik, menurunnya kepercayaan publik, terutama setelah dinamika yang terjadi di pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, kompleksitas produk dan konglomerasi keuangan, kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional, serta kondisi sektor keuangan Indonesia yang dinilai belum cukup dalam juga menjadi tantangan serius yang harus dijawab.
Baca juga: Bisnis Bullion Masih Sepi Peminat, OJK Ungkap Penyebabnya