Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Berharap Tak Ada Kepentingan Politik dalam Pemilihan Pimpinan OJK

Kompas.com, 11 Maret 2026, 14:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon ketua dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini, Rabu (11/3/2026).

Uji kelayakan tersebut dilakukan pada sepuluh orang calon untuk mengisi lima posisi pimpinan OJK dalam masa jabatan lima tahun ke depan.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berharap tidak ada yang mempunyai kepentingan politik tertentu dalam pemilihan ini.

"Harus benar-benar orang profesional yang dipilih untuk OJK 1 dan 2, yang mengerti bagaimana kondisi makro dan paham kondisi mikro industri jasa keuangan," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Fit and Proper Test OJK di DPR, Friderica Target Free Float IPO Naik ke 15 Persen Mulai 2026

Ia menjelaskan, posisi ketua dan wakil ketua dewan komisioner OJK ini merupakan tameng ketika ada intervensi politik yang ingin masuk.

"Dengan mengerti kondisi makro ekonomi dan mikro industri-nya, saya rasa intervensi yang terjadi bisa diminimalisir," jelas Nailul.

Ia juga percaya, terdapat beberapa kandidat yang memiliki pemahaman soal hal tersebut.

Kemudian, Nailul berujar, posisi anggota dewan komisioner lainnya juga harus dipilih dari orang yang sudah berpengalaman.

Sebagai contoh, yang memegang aset keuangan digital sepatutnya adalah orang yang sudah berkecimpung dalam hal aset keuangan digital, atau minimal digitalisasi.

"Jangan sampai harus belajar dari awal lagi terkait aset keuangan digital, kripto, dan lainnya. Begitu juga dengan calon ADK yang mengawasi pasar modal," tutup dia.

Baca juga: Fit and Proper Test di DPR: OJK Siapkan Reformasi Pasar Modal dan Perketat Free Float

Ketua OJK diharapkan mampu rangkul publik

Ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, secara umum saat ini sektor jasa keuangan membutuhkan pemimpin OJK yang dekat dengan publik.

"Kita perlu pemimpin OJK yang merangkul publik dengan mengadakan diskusi bersama para pemangku kepentingan," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, hal tersebut penting terutama dalam kaitannya dengan membuat keputusan strategis yang penting.

"Apalagi yang tidak lazim," imbuh dia.

Selain itu, Budi juga menaruh perhatian lebih terhadap kebijakan yang baru saja dibuat pada sektor pasar modal.

Dua aturan tersebut adalah menaikkan minimum saham perusahaan yang dimiliki publik (free float) menjadi 15 persen dan membuka kewajiban pengungkapan (disclosure) kepemilikan saham hingga 1 persen.

Menurut dia, aturan yang dibuat untuk memenuhi ketentuan Morgan Stanley Capital International (MSCI) tersebut dinilai terburu-buru.

"Serta tidak berpikir jauh," terang dia.

Sebagai informasi, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota DK OJK tersebut merupakan tindak lanjut dari surat presiden yang telah dikirimkan kepada DPR.

Baca juga: Fit and Proper Test di DPR, Friderica Paparkan 8 Kebijakan Prioritas OJK

Halaman:


Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau