JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan potensi dampak ekonomi global apabila aktivitas pelayaran di Selat Hormuz terganggu akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dinilai berisiko memicu gangguan pada distribusi energi dunia, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur utama perdagangan minyak global.
“Ketidakpastian ini tercermin dari meningkatnya sentimen risk off di pasar global, terlihat dari volatilitas tinggi di berbagai indeks pasar, pergeseran dana ke aset safe haven, penguatan dolar AS, serta kenaikan imbal hasil US Treasury,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurut Purbaya, situasi tersebut dapat memicu perubahan cepat pada dinamika pasar keuangan internasional. Ketidakpastian geopolitik biasanya membuat investor mengalihkan dana ke aset yang dianggap lebih aman.
Baca juga: Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp 135,7 Triliun, Purbaya: Masih Sesuai Desain Fiskal
Ia menjelaskan terdapat tiga saluran utama yang berpotensi menyalurkan dampak gejolak tersebut ke perekonomian domestik.
Saluran pertama berasal dari sektor perdagangan. Lonjakan harga minyak dunia dapat meningkatkan nilai impor energi Indonesia, sehingga berpotensi menggerus surplus neraca perdagangan sekaligus menekan neraca pembayaran.
Kedua datang dari pasar keuangan. Ketika sentimen global berubah menjadi lebih berhati-hati, arus modal asing berpotensi keluar dari pasar domestik.
Kondisi ini dapat memicu tekanan pada pasar saham, pasar obligasi, hingga nilai tukar rupiah.
Adapun jalur ketiga berasal dari sisi fiskal. Kenaikan harga energi berpotensi meningkatkan beban subsidi pemerintah serta memperbesar kewajiban pembayaran bunga utang.
Baca juga: Dua Kapal Pertamina Tertahan di Teluk Arab, Manajemen: Tunggu Selat Hormuz Aman
Meski begitu, Purbaya menilai kondisi tersebut tidak sepenuhnya negatif bagi Indonesia. Kenaikan harga komoditas global juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari ekspor komoditas utama seperti batu bara, nikel, dan minyak kelapa sawit.
“Pemerintah terus memantau perkembangan geopolitik secara ketat agar instrumen APBN dapat merespons secara tepat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah belum melihat kebutuhan mendesak untuk mengubah postur APBN. Pasalnya, rata-rata harga minyak dunia masih berada di bawah asumsi yang berpotensi memberi tekanan besar pada anggaran negara.
“Sampai sekarang rata-rata harga minyak masih sekitar 68 dollar AS per barel, jadi kondisi fiskal kita masih cukup aman,” kata Purbaya.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan produksi minyak dan gas dalam negeri sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi sekaligus menjaga stabilitas fiskal dalam jangka menengah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang