Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil: Perusahaan Batu Bara Wajib Penuhi Kebutuhan Domestik, Baru Ekspor

Kompas.com, 14 Maret 2026, 18:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan perusahaan batu bara wajib memenuhi kebutuhan domestik.

Pernyataan itu Bahlil sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Bahlil melaporkan, perusahaan yang telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) harus memenuhi domestic market obligation (DMO).

Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, Kementerian ESDM tidak akan menerbitkan izin ekspor.

“Kalau kebutuhan nasional belum tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor. Jadi artinya apa? Orientasi kita adalah kebutuhan domestik,” kata Bahlil.

Baca juga: DMO Batu Bara Fleksibel Dinilai Penting Jaga Ekonomi Domestik

Menurut Bahlil, pihaknya tengah menyusun Keputusan Menteri yang memerintahkan produksi batu bara harus ditujukan untuk kebutuhan dalam negeri.

Jika masih tersisa, batu bara tersebut baru bisa diekspor ke luar negeri.

Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, batu bara merupakan kandungan sumber daya mineral milik negara, bukan perusahaan.

Para pelaku hanya mendapatkan konsesi untuk mengeksplorasi kekayaan Indonesia. Namun, hasil tambang itu dimiliki negara.

“Batu bara itu barang milik negara Pak bukan barang bukan barang milik perusahaan. Pengusaha kayaknya kita kasih konsesi tapi isinya itu punya negara jadi orientasinya untuk negara,” tegas Bahlil.

Baca juga: Bahlil Sebut Stok Batu Bara PLTU Masih Aman sampai 14 Hari

Pada kesempatan yang sama, Bahlil membantah pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) langka.

Ia mengeklaim, rata-rata stok batu bara di seluruh PLTU baik milik PLN maupun swasta masih di atas batas minimum.

“Kami laporkan Pak untuk seluruh PLTU PLTU yang ada baik IPP (independent power producer) maupun punya PLN ketersediaan batu bara sekarang rata-rata di 14 hari,” kata Bahlil.

Baca juga: PLN Kantongi Pasokan 84 Juta Ton Batu Bara, Tepis Isu Ancaman Listrik Padam

Sementara itu, Prabowo mengaku sependapat dengan Bahlil. Ia juga memandang batu bara sebagai kekayaan milik negara.

Penggunaan batu bara harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan nasional. Setelah tercukupi, para produsen batu bara baru bisa melakukan ekspor.

“Boleh usaha tapi kepemilikan bangsa indonesia. Semua kekayaan alam yang ada itulah milik bangsa saya tegaskan itu,” tegas Prabowo.

Baca juga: Stok Batu Bara Menipis, Listrik Nasional Terancam Padam

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau