Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Nilai OJK Belum Efektif Tangani Masalah Struktural Pasar Modal

Kompas.com, 20 Maret 2026, 08:31 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para ahli ekonomi menilai upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani masalah struktural terkait likuiditas pasar, free float, dan aksesibilitas pasar kurang efektif.

Survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) melaporkan, sebanyak 35 responden menilai tindakan OJK sebagai tidak efektif, sementara 10 responden menilai sebagai sangat tidak efektif.

"Sebanyak 45 dari 85 responden memberikan penilaian negatif terhadap efektivitas lembaga tersebut dalam menangani tantangan-tantangan ini," tulis hasil Survei LPEM Ahli Ekonomi Semester I-2026.

Baca juga: OJK: Universal Banking Jadi Strategi Penguatan Industri Perbankan RI

Sementara itu, sebagian responden mengambil sikap netral.

Kemudian sebanyak 27 responden melaporkan penilaian netral, menunjukkan pandangan campuran atau tidak pasti mengenai kemajuan yang dicapai dalam menyelesaikan masalah struktural pasar ini.

"Penilaian positif relatif terbatas. 12 responden menganggap tindakan OJK efektif, dan satu responden menilai tindakan tersebut sangat efektif," tulis laporan yang sama.

Transparansi prioritas tarik investasi

Para ekonom mengidentifikasi peningkatan transparansi dan tata kelola korporasi perusahaan terdaftar sebagai prioritas paling mendesak untuk memperkuat daya tarik investasi pasar Indonesia.

Faktor ini dipilih oleh sekurang-kurangnya 69 responden, dan menjadikannya prioritas reformasi yang paling sering disebut setelah penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI). Sementara itu, peningkatan regulasi juga dianggap kritis.

Peningkatan kejelasan dan konsistensi regulasi dipilih oleh 57 responden, sementara penguatan pengawasan dan penegakan hukum dipilih oleh 39 responden.

"Tanggapan ini menunjukkan bahwa para ahli memandang kredibilitas regulasi dan kapasitas penegakan hukum sebagai elemen kunci untuk meningkatkan aksesibilitas dan kepercayaan pasar," tulis laporan tersebut.

Kemudian, faktor lain lebih sedikit dipilih.

Faktor seperti peningkatan free float dan kepemilikan saham publik disebutkan oleh 28 responden, sementara meningkatkan koordinasi di antara otoritas keuangan (18 responden) dan meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar (15 responden) kurang sering disebutkan.

Secara keseluruhan, hasil ini menekankan kualitas tata kelola dan kejelasan regulasi sebagai area utama reformasi untuk meningkatkan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.

Sebagai informasi, survei ini secara khusus mengumpulkan persepsi para ahli mengenai kondisi ekonomi dan sosial, serta perkembangan kebijakan, dengan membandingkannya dengan periode sebelumnya dan mengevaluasi ekspektasi masa depan.

Survei Independen oleh LPEM FEB UI ini bertujuan untuk memperoleh wawasan para ahli ekonomi pada lanskap ekonomi Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen terhadap diskusi kebijakan yang berwawasan dan perkembangan masa depan negara.

Survei ini dilakukan dari 24 Februari hingga 9 Maret 2026 melalui platform survei online. Sampel terdiri dari 85 ahli ekonomi dari berbagai latar belakang, dari akademisi, lembaga penelitian, think tanks, sektor swasta, dan organisasi atau institusi multinasional.

Baca juga: Profil Benny Tjokro, Terpidana Kasus Jiwasraya yang Kena Blacklist OJK

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau