JAKARTA, KOMPAS.com - Para ahli ekonomi menilai upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani masalah struktural terkait likuiditas pasar, free float, dan aksesibilitas pasar kurang efektif.
Survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) melaporkan, sebanyak 35 responden menilai tindakan OJK sebagai tidak efektif, sementara 10 responden menilai sebagai sangat tidak efektif.
"Sebanyak 45 dari 85 responden memberikan penilaian negatif terhadap efektivitas lembaga tersebut dalam menangani tantangan-tantangan ini," tulis hasil Survei LPEM Ahli Ekonomi Semester I-2026.
Baca juga: OJK: Universal Banking Jadi Strategi Penguatan Industri Perbankan RI
Sementara itu, sebagian responden mengambil sikap netral.
Kemudian sebanyak 27 responden melaporkan penilaian netral, menunjukkan pandangan campuran atau tidak pasti mengenai kemajuan yang dicapai dalam menyelesaikan masalah struktural pasar ini.
"Penilaian positif relatif terbatas. 12 responden menganggap tindakan OJK efektif, dan satu responden menilai tindakan tersebut sangat efektif," tulis laporan yang sama.
Para ekonom mengidentifikasi peningkatan transparansi dan tata kelola korporasi perusahaan terdaftar sebagai prioritas paling mendesak untuk memperkuat daya tarik investasi pasar Indonesia.
Faktor ini dipilih oleh sekurang-kurangnya 69 responden, dan menjadikannya prioritas reformasi yang paling sering disebut setelah penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI). Sementara itu, peningkatan regulasi juga dianggap kritis.
Peningkatan kejelasan dan konsistensi regulasi dipilih oleh 57 responden, sementara penguatan pengawasan dan penegakan hukum dipilih oleh 39 responden.
"Tanggapan ini menunjukkan bahwa para ahli memandang kredibilitas regulasi dan kapasitas penegakan hukum sebagai elemen kunci untuk meningkatkan aksesibilitas dan kepercayaan pasar," tulis laporan tersebut.
Kemudian, faktor lain lebih sedikit dipilih.
Faktor seperti peningkatan free float dan kepemilikan saham publik disebutkan oleh 28 responden, sementara meningkatkan koordinasi di antara otoritas keuangan (18 responden) dan meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar (15 responden) kurang sering disebutkan.
Secara keseluruhan, hasil ini menekankan kualitas tata kelola dan kejelasan regulasi sebagai area utama reformasi untuk meningkatkan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
Sebagai informasi, survei ini secara khusus mengumpulkan persepsi para ahli mengenai kondisi ekonomi dan sosial, serta perkembangan kebijakan, dengan membandingkannya dengan periode sebelumnya dan mengevaluasi ekspektasi masa depan.
Survei Independen oleh LPEM FEB UI ini bertujuan untuk memperoleh wawasan para ahli ekonomi pada lanskap ekonomi Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen terhadap diskusi kebijakan yang berwawasan dan perkembangan masa depan negara.
Survei ini dilakukan dari 24 Februari hingga 9 Maret 2026 melalui platform survei online. Sampel terdiri dari 85 ahli ekonomi dari berbagai latar belakang, dari akademisi, lembaga penelitian, think tanks, sektor swasta, dan organisasi atau institusi multinasional.
Baca juga: Profil Benny Tjokro, Terpidana Kasus Jiwasraya yang Kena Blacklist OJK
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang