Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
INDONESIA sedang berdiri di titik krusial dalam perjalanan ekonominya. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi masih relatif stabil, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen sepanjang 2025.
Namun di sisi lain, fondasi struktural ekonomi masih menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait kualitas pertumbuhan dan daya serap tenaga kerja.
Pertumbuhan ekonomi yang stabil belum tentu menjamin penciptaan lapangan kerja yang memadai.
Di sinilah urgensi reindustrialisasi menjadi semakin nyata. Sebab, sejarah pembangunan ekonomi global menunjukkan bahwa tidak ada negara yang berhasil menjadi maju tanpa ditopang oleh sektor industri yang kuat.
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor industri manufaktur Indonesia menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Data BPS menunjukkan bahwa pada triwulan IV 2025, sektor manufaktur memberikan kontribusi sekitar 19,20 persen terhadap PDB, menjadikannya kontributor terbesar dalam perekonomian nasional.
Secara tahunan, kontribusi ini berada di kisaran 19,07 persen pada 2025, dengan pertumbuhan sektor mencapai sekitar 5,3 persen.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Pelit Lapangan Kerja
Namun, angka tersebut perlu dibaca secara kritis. Meski kembali menjadi penyumbang terbesar, kontribusi manufaktur Indonesia masih jauh dari puncaknya pada awal 2000-an yang pernah mendekati 30 persen.
Hal ini berarti proses deindustrialisasi dini yang sempat terjadi belum sepenuhnya dapat dipulihkan.
Bahkan, pada beberapa periode 2025, kontribusi manufaktur sempat berada di kisaran 17,39 persen. Fluktuasi ini menunjukkan bahwa struktur industri Indonesia masih rapuh dan sangat dipengaruhi dinamika permintaan global maupun domestik.
Persoalan paling krusial dari struktur ekonomi Indonesia terletak pada pasar tenaga kerja. Hingga Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat 4,85 persen, atau sekitar 7,46 juta orang.
Secara sekilas, angka ini terlihat membaik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, persoalan yang lebih dalam adalah kualitas pekerjaan yang tersedia.
Proporsi pekerja formal memang meningkat, tetapi masih terbatas, yakni sekitar 42,20 persen, yang berarti mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal.
Data ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya menghasilkan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
Dalam konteks sektoral, industri manufaktur hanya menyerap sekitar 13,86 persen tenaga kerja nasional, jauh di bawah sektor pertanian yang mencapai lebih dari 28 persen.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya