Salin Artikel

Profil Nadiem Makarim: Dari Gojek, Mendikbudristek, Kini Tersangka Kasus Chromebook

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi, termasuk pada Kamis hari ini.

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore ini, hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan, Nadiem melanggar sejumlah aturan dalam kasus tersebut.

"Ketentuan yang dilanggar, satu, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021," ujar Nurcahyo.

Aturan kedua yang dilanggar Nadiem adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Ketiga, Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang Jasa Pemerintah.

"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000. Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujat Nurcahyo.

Profil Nadiem Makarim

Nadiem Makarim merupakan pria kelahiran Singapura, pada 4 April 1984. Ia merupakan anak ketiga dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri.

Ayah Nadiem merupakan aktivis sekaligus pengacara ternama di Tanah Air. Ia menghabiskan masa sekolah dasar dan menengah pertama di Indonesia, lalu melanjutkan pendidikan menengah atas di Singapura.

Setelah SMA, Nadiem melanjutkan pendidikan ke salah satu universitas berstatus Ivy League di Amerika Serikat (AS).

Jenjang strata satu (S1) dia tempuh di Brown University jurusan Hubungan Internasional. Ia juga sempat ikut pertukaran pelajar di London School of Economics and Political Science di Inggris.

Setelah menyabet gelar BA (Bachelor of Arts), Nadiem melanjutkan S2 ke almamater sang ayah, Harvard University, hingga meraih gelar Master of Business Administration.

Nadiem kemudian kembali ke Indonesia dan bekerja di perusahaan konsultan internasional, McKinsey & Company di Jakarta. Ia menghabiskan waktunya selama tiga tahun di perusahaan tersebut.

Mendirikan Gojek

Pada 2010 ia mulai mendirikan startup sendiri, yakni Gojek yang kini menjadi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

Gojek lahir dari kejelian insting bisnis Nadiem Makarim yang mengaku sering menggunakan ojek untuk ke kantor. Ia pun mencoba mengawinkan teknologi dan ojek menjadi inovasi baru.

Setelah namanya besar di Gojek, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kemudian menunjuk Nadiem menjadi Mendikbudristek pada Oktober 2019.

Salah satu kebijakan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek adalah penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2025/09/04/16323431/profil-nadiem-makarim-dari-gojek-mendikbudristek-kini-tersangka-kasus

Bagikan artikel ini melalui
Oke