Salin Artikel

Belum Ada Pengganti Budi Gunawan, Posisi Menko Polkam Akan Dijabat Ad Interim

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto belum menunjuk siapa sosok yang akan menggantikan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Sebab, ketika Prabowo melakukan reshuffle di Istana, Jakarta, pada Senin (8/9/2025) sore, posisi Menko Polkam masih dibiarkan kosong.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Prabowo akan segera menunjuk ad interim untuk Menko Polkam.

Sebab, kata dia, Prabowo belum menunjuk siapa yang akan ditugaskan sebagai Menko Polkam.

"Berkenaan dengan posisi Menko Polkam, untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan di Menko Polkam. Sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim," kata Prasetyo.

Terkait siapa yang akan menggantikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam, Prasetyo menolak menjawab.

"Tunggu nanti diumumkan," ucapnya.

Lantas, apa itu ad interim?

Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ad interim berarti "untuk sementara waktu".

Dalam konteks jabatan atau posisi, ini merujuk pada seseorang yang ditunjuk untuk mengisi suatu posisi untuk periode waktu tertentu, karena orang yang seharusnya menjabat tidak dapat melakukan tugasnya.

Sementara menteri ad interim adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya.

https://nasional.kompas.com/read/2025/09/08/17311981/belum-ada-pengganti-budi-gunawan-posisi-menko-polkam-akan-dijabat-ad-interim

Terkini Lainnya

Bagikan artikel ini melalui
Oke