Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagasan Rekonsiliasi dari Anak Korban PKI...

Kompas.com, 1 Oktober 2021, 08:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo adalah salah seorang yang aktif menggagas rekonsiliasi dalam peristiwa 1965.

Peristiwa 1965 sendiri merujuk pada peristiwa pembunuhan para jenderal pada 1 Oktober 1965 dini hari. Peristiwa itu diduga kuat didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain itu, sebagai bentuk balasan, orang-orang yang berafiliasi dengan PKI diburu, dibunuh, disiksa dan ditahan. Hingga puluhan tahun kemudian mereka menjadi warga negara kelas dua.

Menariknya, Agus yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) merupakan putra dari salah satu jenderal yang dibunuh, yakni Mayjen TNI Anumerta Sutoyo Siswomiharjo.

Pertanyaan menariknya tentu, bagaimana bisa seorang yang menjadi korban kekejaman dari suatu organisasi melepaskan dendam dan menggagas rekonsiliasi sejati?

“Saya berpikir, toh sebetulnya peristiwa ini bukan peristiwa pembunuhan ayah saya saja. Peristiwa ini adalah peristiwa politik nasional yang menyangkut seluruh bangsa. Oleh karena itu menjadi kepentingan dan sudah ditangani oleh Angkatan Darat, oleh seluruh bangsa dan lain-lain,” ujar Agus saat berbincang dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

“Jadi, ok, saya akan belajar dari situ. Tapi saya juga perlu untuk menetapkan pada diri saya bagaimana saya move on dari situasi semacam itu dan tidak terbenam pada emosi dendam,” lanjut dia.

Baca juga: Menelusuri Peristiwa G30S/PKI di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya

Sejak masih menjabat TNI aktif, Agus pun mulai konsisten mendorong rekonsiliasi sebagai jalan keluar penyelesaian peristiwa 1965.

Konsep rekonsiliasi yang digagas, yakni masing-masing pihak yang terlibat berbesar hati dan berlapang dada untuk mengungkap kesalahan di masa lalu demi menatap masa depan yang terbebas dari beban sejarah.

Agus mengakui, gagasannya ini sempat membuat posisinya tersudut. Ia dituduh oleh segelintir orang pro terhadap PKI. Sebuah alasan yang tak masuk di akal sehatnya.

“Buktinya apa kalau saya komunis? Lah wong ayah saya dibunuh kok. Saya penyintas. Banyak orang yang enggak bisa mikir. Artinya dia maunya semuanya itu ada di garisnya dia. Ada orang berpaham lain sudah (dianggap) hitam putih, oh berarti dia musuh saya,” ujar Agus.

Bincang-bincang dengan Agus Widjojo selengkapnya dapat Anda simak dalam artikel dengan judul yang sama berikut ini: Gagasan Rekonsiliasi dari Anak Korban PKI 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Gaspol Hari Ini: Pintu Maaf Dibuka, Anies-AHY 2029?
Gaspol Hari Ini: Pintu Maaf Dibuka, Anies-AHY 2029?
Nasional
Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-membahu Pulihkan Sumatera
Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-membahu Pulihkan Sumatera
Nasional
KPK Masih Kaji Pelaksanaan WFH Setiap Jumat agar Tak Ganggu Pelayanan
KPK Masih Kaji Pelaksanaan WFH Setiap Jumat agar Tak Ganggu Pelayanan
Nasional
KPK Cecar Pengusaha Rokok soal Temuan Uang di Safe House Pejabat Bea Cukai
KPK Cecar Pengusaha Rokok soal Temuan Uang di Safe House Pejabat Bea Cukai
Nasional
Pakar Usul Ada SOP WFH ASN agar Kinerja Tetap Optimal
Pakar Usul Ada SOP WFH ASN agar Kinerja Tetap Optimal
Nasional
Perjalanan Kereta Terganggu akibat Longsor, KAI Kebut Pembersihan Rel Maswati–Sasaksaat
Perjalanan Kereta Terganggu akibat Longsor, KAI Kebut Pembersihan Rel Maswati–Sasaksaat
Nasional
Nurhadi Bantah Penilaian Hakim soal Gratifikasi yang Diterima Menantunya
Nurhadi Bantah Penilaian Hakim soal Gratifikasi yang Diterima Menantunya
Nasional
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Hentikan Konflik Timur Tengah
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Hentikan Konflik Timur Tengah
Nasional
Tuntutan Lengkap Indonesia Terhadap DK PBB Atas Kematian Prajurit TNI
Tuntutan Lengkap Indonesia Terhadap DK PBB Atas Kematian Prajurit TNI
Nasional
KPK Sebut Prabowo-Gibran Laporkan LHKPN Tepat Waktu, Contoh bagi Pejabat Lain
KPK Sebut Prabowo-Gibran Laporkan LHKPN Tepat Waktu, Contoh bagi Pejabat Lain
Nasional
PSI soal Jokowi Dikunjungi Dubes Iran: Itu Bentuk Pengakuan Dunia
PSI soal Jokowi Dikunjungi Dubes Iran: Itu Bentuk Pengakuan Dunia
Nasional
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN
Nasional
KPK Sebut Ono Surono Berada di Rumah Saat Penggeledahan
KPK Sebut Ono Surono Berada di Rumah Saat Penggeledahan
Nasional
Tak Hanya Jumat WFH, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas
Tak Hanya Jumat WFH, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas
Nasional
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau