Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kami Ajak Anda Menjadi Kolumnis Kompas.com

Kompas.com - 15/05/2022, 08:18 WIB
Sandro Gatra,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kami mengajak Anda yang memenuhi kriteria untuk terlibat dalam berbagai diskursus sebagai kolumnis di Kompas.com. Jika Anda belum pernah mendengar kolom Kompas.com, coba kunjungi https://kolom.kompas.com

Kriteria menjadi kolumnis Kompas.com, yakni (minimal memenuhi salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3 yang meminati isu-isu spesifik, politisi baik dari independen maupun partai politik.

Kami sudah melakukan perubahan sistem pendaftaran kolumnis hingga pengiriman artikel, yang sebelumnya melalui email Redaksi Kompas.com.

Berikut cara daftar menjadi kolumnis hingga pengiriman artikel menggunakan sistem terbaru.

1. Anda harus memiliki akun di Kompas.com, bisa menggunakan KG Media ID atau sistem login lain yang kami pakai yaitu Google, Facebook, dan MyValue. Bagi ANda yang belum pernah memiliki akun di Kompas.com, Anda diharuskan mendaftar terlebih dahulu. Klik di sini untuk mendaftarkan akun Anda. 

Login KG Media IDKompas.com Login KG Media ID
2. Setelah login KG Media ID atau sistem login lain, lalu klik "Daftar di sini".

Daftar Kolumnis Kompas.comKompas.com Daftar Kolumnis Kompas.com
3. Isi formulir dan lengkapi profil Anda yang akan digunakan untuk profil kolumnis di Kompas.com, termasuk jangan lupa unggah foto profil Anda.

Foto Anda akan kami ubah menjadi karikatur.Nantinya Anda akan mendapat alamat url khusus di Kompas.com yang berisi profil dan artikel-artikel yang Anda tulis. Contoh halaman profil bisa diklik di sini dan di sini. 

4. Baca ketentuan umum menjadi kolumnis. Jika Anda setuju, klik tombol persetujuan "Ya, saya sudah membaca, memahami, dan setuju dengan “Ketentuan umum calon Kolumnis Kompas.com” di bawah ini.", kemudian klik "Daftar menjadi kolumnis".

Permohonan Anda akan kami tinjau dengan status "pending". Kami akan terima permohonan jika profil Anda sesuai kriteria. Kami akan menolak jika tidak memenuhi kriteria.

5. Setelah permohonan kami terima, Anda bisa mengakses dashboard pribadi.

Dashboard kolumnis Kompas.comKompas.com Dashboard kolumnis Kompas.com
6. Klik "Kirim Artikel" untuk mengirim tulisan Anda. Masukan judul dan isi artikel dalam kolom. Anda bisa menambahkan foto untuk ilustrasi jika ada.

7. Klik "Simpan sementara" jika Anda belum ingin mengirimkan artikel. Tulisan akan tersimpan di dalam "draft" dan bisa Anda ubah kembali.

8. Klik "Kirim artikel" jika Anda ingin mengirim artikel. Anda akan menerima laporan status artikel dalam dashboard. 

Status "disetuji" artinya artikel Anda akan kami edit lalu tayangkan. Status "ditolak" artinya artikel Anda tidak memenuhi syarat untuk ditayangkan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau