Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kami Ajak Anda Menjadi Kolumnis Kompas.com

Kompas.com - 15/05/2022, 08:18 WIB
Sandro Gatra,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

Benefit menjadi Kolumnis Kompas.com

Kompas.com tidak menyediakan honor bagi artikel yang tayang di Kompas.com. Kompas.com memberi ruang bagi individu atau representasi institusi untuk menyampaikan pendapat, masukan, kritik, dan ekspresi demokrasi lainnya yang merupakan bagian penting dalam pengawalan sebuah perubahan sosial di semua lini. 

Anda secara individu atau mewakili institusi akan menjadi bagian penting dalam proses diskursus Indonesia.

Kolom Anda bisa berisi sikap diri Anda atau institusi yang Anda wakili dan bisa berkontribusi dalam edukasi, pelurusan informasi, penyanggahan, dukungan, kritik sosial, advokasi, refleksi, diskursus, dll.

Kompas.com merupakan media nasional yang menurut Similarweb merupakan media nomor 1 di Indonesia (data per 15 Mei 2022).

Kami memiliki puluhan juta user aktif per bulannya dengan pageviews lebih dari setengah miliar per bulannya menurut Google Analytics.

Ini adalah ruang terbuka yang potensial untuk menjangkau audiens Indonesia di segala penjuru dan di semua kelas. 

Bagaimana dengan panjang tulisan? Tidak ada aturan baku, namun idealnya sekitar 5.000 karakter (dengan spasi) atau sekitar tiga lembar kuarto spasi 1,5.

Jangan khawatir jika tulisan Anda belum sampai atau melebihi 5.000 karakter, kami tetap akan menilai artikel dari esensi gagasan Anda.

Editor biasanya tidak suka banyak typo, karena itu baca ulang artikel Anda sekali lagi sebelum dikirim ke kami. 

Lalu tulisan apa yang bisa diterima di Kompas.com? Kritik ataupun refleksi sosial, budaya, politik, hukum, ekonomi, dll bisa diterima sebagai kolom.

Termasuk yang tak kalah pentingnya adalah hasil penelitian, perjalanan/ekspedisi Anda ke lokasi-lokasi menakjubkan, juga proses-proses pencapaian yang Anda rasa reflektif dan punya sisi human interest yang pantas menginspirasi pembaca. 

Asalkan untuk kepentingan publik atau untuk menginspirasi pembaca, semua hal bisa dijadikan tema tulisan kolom.

Mari bangun Indonesia dengan berkontribusi pada diskursus Indonesia melalui Kolom Kompas.com. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau