Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta KDEKS Riau Berkolaborsi Percepat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Kompas.com, 25 Agustus 2022, 12:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) provinsi Riau dapat mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat provinsi.

Ma'ruf mengatakan, untuk itu KDEKS Riau perlu segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah.

"Saya minta KDEKS yang telah terbentuk hendaknya segera bekerja dengan efektif, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah," kata Ma'ruf saat menghadiri pelantikan KDEKS Riau di Pekanbaru, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Resmikan Bank Riau Kepri Syariah

Ma'ruf menyatakan, pemerintah pusat melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan terus mendorong berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah diinisiasi Pemerintah Provinsi Riau.

Ia menyebutkan, pemerintah pusat juga mendukung penuh rencana pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di wilayah Provinsi Riau.

"Saya harap dapat dilakukan kajian yang komprehensif, agar nantinya KIH yang tersedia bisa beroperasi secara maksimal mendukung pengembangan sektor industri halal," ujar Ma'ruf.

Ia juga mendorong program sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dilakukan dengan maksimal melalui sinergi dengan berbagai instansi/lembaga di Pusat, termasuk dukungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau.

Baca juga: Wapres Pimpin Rapat Pleno KNEKS, Bahas Cita-cita Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia

Ma'ruf menegaskan, pemerintah ingin Indonesia dapat menjadi pusat produsen halal terbesae di dunia pada tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, Ma'ruf pernah menyatakan bahwa KDEKS akan didirikan di semua provinsi sebagai perpanjangan dari KNEKS di tingkat pemerintah pusat.

"Kita akan membangun kelembagaannya (KNEKS) sampai ke daerah dengan membangun yaitu Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di semua provinsi," kata Ma'ruf usai rapat pleno KNEKS di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Keberadaan KDEKS di daerah diyakini bakal memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Gaspol Hari Ini: Pintu Maaf Dibuka, Anies-AHY 2029?
Gaspol Hari Ini: Pintu Maaf Dibuka, Anies-AHY 2029?
Nasional
Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-membahu Pulihkan Sumatera
Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-membahu Pulihkan Sumatera
Nasional
KPK Masih Kaji Pelaksanaan WFH Setiap Jumat agar Tak Ganggu Pelayanan
KPK Masih Kaji Pelaksanaan WFH Setiap Jumat agar Tak Ganggu Pelayanan
Nasional
KPK Cecar Pengusaha Rokok soal Temuan Uang di Safe House Pejabat Bea Cukai
KPK Cecar Pengusaha Rokok soal Temuan Uang di Safe House Pejabat Bea Cukai
Nasional
Pakar Usul Ada SOP WFH ASN agar Kinerja Tetap Optimal
Pakar Usul Ada SOP WFH ASN agar Kinerja Tetap Optimal
Nasional
Perjalanan Kereta Terganggu akibat Longsor, KAI Kebut Pembersihan Rel Maswati–Sasaksaat
Perjalanan Kereta Terganggu akibat Longsor, KAI Kebut Pembersihan Rel Maswati–Sasaksaat
Nasional
Nurhadi Bantah Penilaian Hakim soal Gratifikasi yang Diterima Menantunya
Nurhadi Bantah Penilaian Hakim soal Gratifikasi yang Diterima Menantunya
Nasional
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Hentikan Konflik Timur Tengah
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Hentikan Konflik Timur Tengah
Nasional
Tuntutan Lengkap Indonesia Terhadap DK PBB Atas Kematian Prajurit TNI
Tuntutan Lengkap Indonesia Terhadap DK PBB Atas Kematian Prajurit TNI
Nasional
KPK Sebut Prabowo-Gibran Laporkan LHKPN Tepat Waktu, Contoh bagi Pejabat Lain
KPK Sebut Prabowo-Gibran Laporkan LHKPN Tepat Waktu, Contoh bagi Pejabat Lain
Nasional
PSI soal Jokowi Dikunjungi Dubes Iran: Itu Bentuk Pengakuan Dunia
PSI soal Jokowi Dikunjungi Dubes Iran: Itu Bentuk Pengakuan Dunia
Nasional
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN
Nasional
KPK Sebut Ono Surono Berada di Rumah Saat Penggeledahan
KPK Sebut Ono Surono Berada di Rumah Saat Penggeledahan
Nasional
Tak Hanya Jumat WFH, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas
Tak Hanya Jumat WFH, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas
Nasional
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau