JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan layanan Google Clound.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus Chromebook.
Sementara itu, KPK diketahui sedang melakukan penyelidikan terkait penggunaan layanan Google Cloud dalam proyek yang sama.
“Memang benar terkait dengan penanganan perkara Chromebook kita sudah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka. Tentunya dalam pengadaan Chromebook ini juga terkait dengan Cloud, ya, penggunaan Cloud, ya,” kata Anang, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Hari Ini, Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Kasus Google Cloud
“Dalam hal ini, secara informal sudah ada komunikasi, tapi nantinya tim penyelidik dari Kejaksaan dan KPK akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi, karena bagaimanapun nantinya akan ada irisan,” sambung dia.
Menurut Anang, koordinasi tersebut diperlukan agar penegakan hukum berjalan optimal.
“Seperti apa nanti? Kita lihat seperti apa perkembangannya. Yang jelas, sama-sama akan melakukan penegakan hukum, nanti yang terbaik seperti apa? Dalam rangka penegakan hukum yang terbaik,” kata dia.
Saat ditanya apakah KPK telah mengajukan pemeriksaan terhadap tersangka yang ditahan Kejagung, Anang menyebut belum dapat memastikan.
“Saya kurang tahu pasti, ya. Nanti saya cek kembali apakah sudah ada permohonan resmi terhadap yang ditahan. Karena kalau yang ditahan kan hak dari KPK. Tapi, yang ditahan nanti saya tanya. Saya pastikan, ya, takut salah nanti datanya,” ujar dia.
Baca juga: Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
Terkait kemungkinan pemanggilan kembali mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Anang mengatakan hingga saat ini belum terjadwal.
“Sementara belum terjadwal. Saat ini penyidik sedang fokus untuk pemberkasan yang empat tersangka,” ujar dia.
Ia menambahkan, penyidikan melibatkan kejaksaan negeri (kejari) di berbagai daerah.
Soal jumlah pengadaan, Anang menyebut masih sesuai laporan awal yakni seribu unit.
“Kita memastikan saja, nanti apakah berkembang lebih dari itu kan enggak tahu. Yang jelas sih sementara kan sesuai dengan dugaan laporan awal kan seribu,” kata dia.
Baca juga: Nadiem Makarim Apresiasi KPK Usai 9 Jam Beri Keterangan Terkait Kasus Google Cloud
Ditanya mengenai potensi keterlibatan supplier, Anang menyebut masih menunggu perkembangan penyidikan.
“Sampai saat ini belum ada perkembangan. Kita lihat nanti fakta hukumnya seperti apa. Biasanya nanti akan muncul fakta-fakta sepanjang ada didukung oleh alat bukti yang kuat dan fakta hukum juga. Itu bukan tidak mungkin nanti bisa berkembang,” ujar dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini