JAKARTA, KOMPAS.com- Proses pemeriksaan terhadap 7 orang anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online ditayangkan langsung melalui akun Instagram Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).
Dikutip dari tayangan tersebut, para polisi yang diperiksa mengenakan kaus hijau bertuliskan 'titipan'.
Mereka duduk sejajar di hadapan polisi lain yang memeriksa mereka secara berbarengan.
Akibat pemeriksaan digelar berbarengan, tidak terdengar jelas proses pemeriksaan terhadap masing-masing personel.
Proses pemeriksaan tersebut dapat disaksikan melalui link ini.
Baca juga: Polri Tayangkan Pemeriksaan 7 Anggota Brimob Terkait Rantis Lindas Ojol
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.
Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.
Trunoyudo juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Sidang Etik Berlangsung, Langkah Polri Usai 7 Brimob Ditangkap usai Lindas Ojol
“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo.
Diketahui, seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas setelah diduga terlindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Adapun ketujuh polisi yang diduga terlibat dalam insiden itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini