Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Batalkan Seluruh Perjalanan Luar Negeri, Dananya Dikembalikan ke Kas Negara

Kompas.com - 03/09/2025, 15:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karyasuda, dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ATR/BPN, BNPP, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

"Sebagaimana arahan Presiden dan pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II," kata Rifqinizamy, Rabu.

Baca juga: Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR Dicabut, Kunjungan Anggota Dewan Ke Luar Negeri Dihentikan

Ia mengatakan, dana yang semula telah disiapkan untuk perjalanan dinas itu bakal dikembalikan ke kas negara.

"Dana yang telah disiapkan untuk kegiatan tersebut, kami minta Sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara," tutur Rifqi.

Ia berharap, dana tersebut bisa dialokasikan untuk program lain demi kepentingan rakyat.

Baca juga: Prabowo: DPR Akan Cabut Besaran Tunjangan dan Berlakukan Moratorium Kunker Luar Negeri

Rifqi menyebutkan, Komisi II DPR berkomitmen untuk menghadirkan tiga fungsi konstitusional, yaitu pengawasan, legislasi, dan anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

"Dan seluruh sidang rapat di Komisi II akan terus disiarkan terbuka dan live untuk kemudian menjadi pengawasan publik atas kinerja kita bersama," kata politikus Partai Nasdem itu.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI memutuskan untuk menghapus tunjangan jumbo para anggota dewan dan memutuskan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca juga: Penjelasan Komisi XI DPR Soal Kunker ke Australia Saat Indonesia Banyak Demo

Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto usai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025), setelah serangkaian demo yang meluas di berbagai kota.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo, Minggu.

Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh.

Baca juga: PKS Dukung Dihapusnya Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri DPR

Menurut dia, hal ini merupakan bentuk sikap dari aspirasi murni masyarakat.

"Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," jelas Prabowo.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau