JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan, aspirasi dari masyarakat di media sosial berupa tuntutan 17+8 akan ditangani pemerintah dengan bijaksana dan terbuka.
"Kemenko Polkam senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan bahwa setiap aspirasi ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Pemerintah, lanjut Budi, menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik yang disampaikan melalui media sosial maupun saat bertemu langsung.
Baca juga: Budi Gunawan Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Harus Didengar dengan Penuh Hormat
Budi mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa aspirasi merupakan suara rakyat yang harus didengarkan.
"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat," ungkap eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Lebih lanjut, Budi juga mengimbau aparat TNI/Polri yang bertugas di lapangan untuk mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat.
Di sisi lain, mereka juga diimbau untuk melakukan tindakan tegas terukur.
Pemerintah, kata Budi, juga memahami bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan kegelisahan.
"Oleh karena itu, ruang komunikasi akan selalu kami buka dengan cara yang tenang dan saling menghargai, agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik," tutur Budi.
Baca juga: Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Bagaimana Perkembangannya?
Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama terus menjaga kerukunan yang sudah terbangun.
Menurutnya, menjaga persatuan dan kesatuan merupakan modal dasar untuk melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik.
Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek yang diberi tenggat hingga 5 September 2025, dan 8 agenda reformasi sistemik dengan target 2026.
Beberapa poin utama tuntutan adalah pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan demo 28-30 Agustus, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, reformasi DPR dan partai politik, penguatan KPK, hingga reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini