Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sudah Bahas Perampasan Aset dan Evaluasi Tunjangan? Ini Kata F-PKB

Kompas.com - 04/09/2025, 18:04 WIB
Tria Sutrisna,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

Puan menjelaskan, rapat tersebut telah menyepakati dua hal utama, yakni penghentian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi.

“Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” lanjutnya.

Puan juga menegaskan DPR akan terus memperbaiki diri dengan mendengar aspirasi masyarakat.

Dia bahkan menyatakan akan memimpin langsung agenda reformasi lembaga legislatif.

“Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun. Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ucap politikus PDI-P itu.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau