JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan aparat kepolisian tidak boleh lagi memaksa terduga pelaku yang diamankan untuk melepas pakaian.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip humanis yang harus dipegang Polri.
“Dalam konteks yang lebih konkret di lapangan, ya ketika situasi menghadapi chaotic seperti beberapa hari kemarin, ya tetap polisi harus berpegang teguh pada SOP, prinsip humanis," kata Anam kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
"Salah satu yang penting misalnya, ya menahan diri, ya enggak bisa misalnya di beberapa wilayah, misalnya, diamankan terus disuruh telanjang dada gitu, itu enggak bisa, itu enggak boleh," tegasnya.
Baca juga: Selain Polri, Kompolnas Minta Elite dan Masyarakat Berbenah Usai Demo Agustus
Anam menyampaikan ini merespons desakan agar Polri mengevaluasi diri usai kejadian demonstrasi beberapa hari lalu.
Aksi demonstrasi berujung tindakan represif oleh polisi dinilai menjadi refleksi perlunya reformasi di tubuh Polri.
Perubahan pola masyarakat yang semakin aktif di ruang publik, termasuk ruang digital, menurutnya harus dijawab dengan cara-cara yang profesional, terukur, dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Ruang publik yang berbeda jauh ya dengan aturan yang ada, SOP yang ada, itu yang saya kira direformasi, dengan tetap basisnya adalah pendekatan yang humanis. Kata kuncinya itu," ujarnya.
"Karena enggak mungkin ruang terbuka dan lain sebagainya dengan pendekatan represif, dengan pendekatan kekerasan," tambah dia.
Anam menegaskan pembenahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan juga masyarakat dan elite politik.
Baca juga: Kompolnas Dorong Reformasi Polri Berbasis Humanis Usai Demonstrasi Agustus 2025
Ia menekankan pentingnya ruang publik dijaga bersama tanpa kekerasan.
“Di elite kekuasaan, ya harus terbuka terhadap berbagai masukan, kritikan, dan sebagainya, di ruang masyarakat gunakan hak Anda untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan cara yang damai," katanya.
"Di ruang aparat kepolisian, bertindaklah secara humanis dan profesional. Itu kuncinya. Nah semua pihak ya berbenah diri," sambung Anam.
Selain itu, Anam menyoroti perlunya transparansi informasi dan pendampingan hukum bagi warga yang diamankan.
Kemudian, lanjut dia, keluarga mereka juga harus mendapat akses informasi jelas.