JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) ke-13 Ma'ruf Amin menyebut rencana pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) merupakan gagasan luar biasa dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Saya kira itu sesuatu gagasan luar biasa dan akan disambut oleh umat Islam dengan penuh dukungan yang baik," kata Ma'ruf Amin saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Ma'ruf menuturkan, Prabowo pernah bertemu dengannya dan menyampaikan niatan untuk membangun lembaga tersebut.
"Yang saya dengar memang Bapak Presiden pernah ketemu saya dan menyampaikan niatnya untuk membangun gedung untuk kepentingan semua itu," tuturnya.
Baca juga: Dukung Renovasi Ponpes Pakai APBN, Maruf Amin: Ada Anak Bangsa yang Harus Disantuni
Kata Ma'ruf, Prabowo akan membangun lembaga tersebut di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, tepatnya di eks Kantor Kedubes Inggris.
"Jadi Bapak Presiden sendiri yang bilang bahwa ini akan, kalau enggak salah di Thamrin sini. Bekasnya perusahaan besar Inggris, ya itu oleh Bapak Presiden akan dibuat," ucapnya.
"Saya sangat support sehingga seluruh kegiatan keagamaan Islam, bahkan juga MUI, di situ Basna, semua badan ekonomi syariah, semua akan di situ, memang menampaikan pada saya seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan dana keagamaan di Indonesia.
"Kami telah mengusulkan kepada Presiden pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang akan mengelola seluruh potensi dana zakat, wakaf, sedekah, hibah, fidiah, kafarah, dan seterusnya," ujar Nasaruddin dalam acara Pasar Modal untuk Rakyat yang digelar di Aula Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: Menag Gagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat, Potensi Dana Capai Rp 1.000 Triliun per Tahun
Menag menilai, potensi sumber dana umat sangat luas dan belum tergarap maksimal.
Selain zakat dan wakaf, ia menyebut berbagai sumber dana lain seperti kurban, fidiah, kafarah, walimah pernikahan, aqiqah, hingga iwad atau uang tebus cerai.
"Jika semua ini dikelola dengan sistem yang baik, total dana keumatan bisa mendekati Rp 1.000 triliun per tahun. Angka ini hampir setara dengan total penerimaan pajak nasional," paparnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang