Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Renovasi Ponpes Pakai APBN, Ma'ruf Amin: Ada Anak Bangsa yang Harus Disantuni

Kompas.com - 30/10/2025, 22:06 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) ke-13 Ma'ruf Amin menilai wajar apabila renovasi pondok pesantren dibantu dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Ma'ruf Amin, tidak masalah jika APBN digunakan untuk membantu ponpes yang rusak, seperti kejadian yang menimpa Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Jadi mestinya ada APBN-nya, di situ ada anak bangsa yang harus disantuni oleh pemerintah," ujar Ma'ruf Amin saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Ma’ruf menuturkan, keberadaan pesantren juga sudah diatur dalam Undang-Undang yang menjelaskan tentang tiga fungsi utama pesantren.

Baca juga: Kemenag Usulkan Lima Direktorat dalam Struktur Ditjen Pesantren

"Satu menjadi pusat pendidikan, dua menjadi pusat dakwah, tiga menjadi pemberdayaan ekonomi masyarakat, sudah ada UU-nya, pasti harusnya ada, ada APBN-nya, bahkan sekarang sudah dibentuk Ditjen Pesantren," kata dia.

Maka dari itu, ia menilai wajar apabila negara memberikan anggarannya untuk merenovasi ponpes yang rusak.

"Itu bagian daripada kewajiban, dan bukan hanya dari pemerintah pusat, tapi daerah, jangan sampai daerah tidak memperhatikan," ucapnya.

Terlebih lagi, lanjut Ma'ruf, di ponpes itu terdapat anak-anak bangsa yang juga perlu perhatian dari negara.

"Jadi layaklah kalau pemerintah sekarang mengambil, memperhatikan itu, dan di situ ada anak bangsa yang harus diperhatikan, yang lagi belajar," jelasnya.

Baca juga: Sekjen Kemenag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Telah Dapat Izin Prakarsa Presiden

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan menghitung keperluan anggaran terlebih dahulu menyusul rencana renovasi pondok pesantren menggunakan APBN.

Penghitungan akan dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) yang akan dibentuk.

"Kalau berkenaan dengan masalah APBN, nanti dengan dibentuknya Dirjen Pondok Pesantren, nanti akan coba kita hitung bersama-sama, dan kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Prasetyo menyampaikan, rencana itu perlu memikirkan kapasitas fiskal negara.

Oleh karenanya, pihaknya akan menghitung dan menginventarisir pesantren yang membutuhkan perbaikan.

"Dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya, dalam hal ini APBN, manakala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada APBN," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau