Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ija Suntana
Dosen

Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Perbedaan Idul Fitri dan Mahkamah Sains

Kompas.com, 21 Maret 2026, 06:55 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENENTUAN akhir Idul Fitri 2026, diwarnai perdebatan elongasi (sudut antara Matahari dan Bulan dilihat dari Bumi) yang dijadikan indikator visibilitas hilal. Berbagai pendekatan ilmiah menghasilkan ambang batas yang berbeda.

Sebagian ahli falak (astronom) menetapkan elongasi minimum tertentu. Sebagiannya lagi mengombinasikannya dengan ketinggian bulan. Bahkan, ada yang memasukkan faktor atmosfer dan kemampuan observasi manusia.

Semua pendekatan tersebut sama-sama ilmiah, tetapi tidak menghasilkan satu kesimpulan yang seragam.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa sains bekerja melalui model dan asumsi. Model ilmiah bukanlah realitas itu sendiri, melainkan representasi yang disederhanakan. Ia bergantung pada variabel yang dipilih, metode yang digunakan, dan paradigma yang dianut.

Memang, sejarah sains memperlihatkan bahwa tidak ada teori yang sepenuhnya bebas dari perdebatan. Bahkan, teori yang telah mencapai status “hukum” pun tetap membuka ruang diskusi.

Sekadar contoh, dalam ilmu ekonomi, teori penawaran yang sangat mapan dan naik derajat menjadi hukum penawaran tetap diperdebatkan dalam kondisi-kondisi tertentu.

Baca juga: Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Ketika Langit Bertemu Protokol

Bagaimana teori ini dapat bekerja dalam pasar yang tidak sempurna, bagaimana pengaruh ekspektasi, atau bagaimana intervensi negara mengubah kurva yang dianggap “alamiah.”

Di sinilah letak paradoks kalau sains dijadikan satu-satunya dasar keputusan publik. Negara membutuhkan kepastian untuk bertindak, sementara sains menyediakan ketidakpastian yang terukur.

Betul sains memberi kemungkinan terbaik berdasarkan data, tetapi tidak pernah menjanjikan finalitas.

Jika negara menunggu kesepakatan ilmiah total, maka keputusan tidak akan pernah bisa diambil. Dan, jika negara memilih satu pendekatan ilmiah di antara banyak pendekatan, maka ia secara implisit melakukan seleksi normatif.

Keputusan publik yang matang tidak bisa menempatkan sains sebagai hakim tunggal, tetapi sebagai salah satu pilar dalam proses pengambilannya (deliberasi).

Sains menyediakan data dan analisis, dan negara menyediakan keputusan yang terbaik dari sekian hasil analisis yang baik.

Tanpa integrasi ini, keputusan berbasis sains berisiko terjebak dalam konflik berkepanjangan akibat perbedaan interpretasi ilmiah.

Sains sekadar memberi kita peta, tetapi tidak menentukan jalan mana yang harus diambil. Dalam konteks elongasi bulan, pelajaran yang bisa diambil adalah bahwa kebenaran ilmiah selalu bersifat terbuka, sementara keputusan publik menuntut “penutupan sementara” atas keterbukaan itu.

Mahkamah sains

Sains memang tidak memiliki “lembaga pemutus final” seperti Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum tata negara. Tidak ada forum tunggal yang berwenang mengakhiri perdebatan ilmiah secara definitif.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Gaspol Hari Ini: Pintu Maaf Dibuka, Anies-AHY 2029?
Gaspol Hari Ini: Pintu Maaf Dibuka, Anies-AHY 2029?
Nasional
Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-membahu Pulihkan Sumatera
Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-membahu Pulihkan Sumatera
Nasional
KPK Masih Kaji Pelaksanaan WFH Setiap Jumat agar Tak Ganggu Pelayanan
KPK Masih Kaji Pelaksanaan WFH Setiap Jumat agar Tak Ganggu Pelayanan
Nasional
KPK Cecar Pengusaha Rokok soal Temuan Uang di Safe House Pejabat Bea Cukai
KPK Cecar Pengusaha Rokok soal Temuan Uang di Safe House Pejabat Bea Cukai
Nasional
Pakar Usul Ada SOP WFH ASN agar Kinerja Tetap Optimal
Pakar Usul Ada SOP WFH ASN agar Kinerja Tetap Optimal
Nasional
Perjalanan Kereta Terganggu akibat Longsor, KAI Kebut Pembersihan Rel Maswati–Sasaksaat
Perjalanan Kereta Terganggu akibat Longsor, KAI Kebut Pembersihan Rel Maswati–Sasaksaat
Nasional
Nurhadi Bantah Penilaian Hakim soal Gratifikasi yang Diterima Menantunya
Nurhadi Bantah Penilaian Hakim soal Gratifikasi yang Diterima Menantunya
Nasional
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Hentikan Konflik Timur Tengah
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Hentikan Konflik Timur Tengah
Nasional
Tuntutan Lengkap Indonesia Terhadap DK PBB Atas Kematian Prajurit TNI
Tuntutan Lengkap Indonesia Terhadap DK PBB Atas Kematian Prajurit TNI
Nasional
KPK Sebut Prabowo-Gibran Laporkan LHKPN Tepat Waktu, Contoh bagi Pejabat Lain
KPK Sebut Prabowo-Gibran Laporkan LHKPN Tepat Waktu, Contoh bagi Pejabat Lain
Nasional
PSI soal Jokowi Dikunjungi Dubes Iran: Itu Bentuk Pengakuan Dunia
PSI soal Jokowi Dikunjungi Dubes Iran: Itu Bentuk Pengakuan Dunia
Nasional
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN
Nasional
KPK Sebut Ono Surono Berada di Rumah Saat Penggeledahan
KPK Sebut Ono Surono Berada di Rumah Saat Penggeledahan
Nasional
Tak Hanya Jumat WFH, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas
Tak Hanya Jumat WFH, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas
Nasional
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau