Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Open House Pejabat

Kompas.com, 24 Maret 2026, 13:02 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga H+3 Lebaran Idul Fitri 2026, atau Selasa (24/3/2026), para pejabat di Kabinet Merah Putih tampak tidak menggelar open house.

Sebenarnya, Presiden Prabowo Subianto telah melarang para pejabat menggelar open house secara mewah, mengingat masih banyak masyarakat yang terdampak bencana.

"Kita juga harus memberi contoh open house atau apa jangan terlalu mewah-mewahan," ujar Prabowo, dalam Sidang Kabinet di Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Warga Datangi Open House Anies Baswedan, Selfie hingga Dapat Bingkisan

Hanya saja, larangan Prabowo ini bukan berarti pejabat tidak boleh menggelar acara.

Sebab, bagaimanapun, roda perekonomian harus tetap berjalan.

"Tapi, kita juga jangan total istilahnya tutup semua acara. Kalau tidak ekonomi kita juga enggak jalan," imbuh Prabowo.

Larangan via SE Mensesneg

Istana Kepresidenan telah mengirim Surat Edaran (SE) kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk tidak menyelenggarakan gelar griya (open house) atau Halal Bihalal secara berlebihan saat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, surat edaran (SE) itu diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan Prabowo dalam sidang Kabinet paripurna.

"Kemarin sesuai dengan petunjuk beliau (Bapak Presiden), kami sudah menyampaikan Surat Edaran untuk kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk kami imbau untuk tidak berlebihan di dalam menyelenggarakan open house maupunHalal Bihalal," kata Prasetyo, pasca memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Baca juga: Megawati Belum Terkonfirmasi Hadiri Open House Prabowo di Istana

Prasetyo menekankan rasa empati kepada korban bencana alam dan masyarakat belum mampu.

Oleh karenanya, sesuai arahan Presiden Prabowo, acara gelar griya harus sederhana.

"Karena bagaimanapun masih banyak saudara-saudara kita yang pada kondisi yang belum baik gitu. Jadi, kami mengimbau untuk tidak terlalu berlebihan manakala menyelenggarakan kegiatan open house atau halal bihalal," tutur dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-membahu Pulihkan Sumatera
Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-membahu Pulihkan Sumatera
Nasional
KPK Masih Kaji Pelaksanaan WFH Setiap Jumat agar Tak Ganggu Pelayanan
KPK Masih Kaji Pelaksanaan WFH Setiap Jumat agar Tak Ganggu Pelayanan
Nasional
KPK Cecar Pengusaha Rokok soal Temuan Uang di Safe House Pejabat Bea Cukai
KPK Cecar Pengusaha Rokok soal Temuan Uang di Safe House Pejabat Bea Cukai
Nasional
Pakar Usul Ada SOP WFH ASN agar Kinerja Tetap Optimal
Pakar Usul Ada SOP WFH ASN agar Kinerja Tetap Optimal
Nasional
Perjalanan Kereta Terganggu akibat Longsor, KAI Kebut Pembersihan Rel Maswati–Sasaksaat
Perjalanan Kereta Terganggu akibat Longsor, KAI Kebut Pembersihan Rel Maswati–Sasaksaat
Nasional
Nurhadi Bantah Penilaian Hakim soal Gratifikasi yang Diterima Menantunya
Nurhadi Bantah Penilaian Hakim soal Gratifikasi yang Diterima Menantunya
Nasional
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Hentikan Konflik Timur Tengah
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Hentikan Konflik Timur Tengah
Nasional
Tuntutan Lengkap Indonesia Terhadap DK PBB Atas Kematian Prajurit TNI
Tuntutan Lengkap Indonesia Terhadap DK PBB Atas Kematian Prajurit TNI
Nasional
KPK Sebut Prabowo-Gibran Laporkan LHKPN Tepat Waktu, Contoh bagi Pejabat Lain
KPK Sebut Prabowo-Gibran Laporkan LHKPN Tepat Waktu, Contoh bagi Pejabat Lain
Nasional
PSI soal Jokowi Dikunjungi Dubes Iran: Itu Bentuk Pengakuan Dunia
PSI soal Jokowi Dikunjungi Dubes Iran: Itu Bentuk Pengakuan Dunia
Nasional
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN
Nasional
KPK Sebut Ono Surono Berada di Rumah Saat Penggeledahan
KPK Sebut Ono Surono Berada di Rumah Saat Penggeledahan
Nasional
Tak Hanya Jumat WFH, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas
Tak Hanya Jumat WFH, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas
Nasional
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Nasional
Akibat Perang Iran, RI Berpotensi Kehilangan 60.572 Wisatawan dan Rp 2,04 T Devisa
Akibat Perang Iran, RI Berpotensi Kehilangan 60.572 Wisatawan dan Rp 2,04 T Devisa
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau