Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Tiga Tipe Pemilik Truk ODOL di Indonesia

Kompas.com - 06/08/2025, 08:42 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polemik kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali mencuat ke permukaan seiring dorongan realisasi kebijakan Zero ODOL.

Namun, di balik itu semua, publik perlu mengetahui bahwa pemilik truk di Indonesia tidak hanya terdiri dari satu jenis, dan masing-masing memiliki peran berbeda dalam ruwetnya praktik pelanggaran di jalan.

Wakil Sekjen Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia), Agus Pratiknyo, menjelaskan bahwa secara umum terdapat tiga tipe pemilik truk yang beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Update Tarif Resmi Bikin dan Perpanjangan SIM B1 dan B2 Agustus 2025

Pertama adalah perusahaan angkutan resmi berbadan hukum seperti yang tergabung di Aptrindo.

Kedua, perusahaan non-logistik seperti pabrik atau tambang yang memiliki armada sendiri.

Ketiga, pemilik perorangan yang biasanya hanya memiliki satu unit dan disopiri sendiri.

Tuntutan demo truk ODOL adalah meminta pemerintah melakukan evaluasi.KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH Tuntutan demo truk ODOL adalah meminta pemerintah melakukan evaluasi.

Menurut Agus, pelaku usaha resmi cenderung patuh karena mereka memiliki sistem manajemen, pengawasan, dan tanggung jawab hukum yang jelas.

Sebaliknya, dua kelompok lainnya lebih sulit diawasi. “Pabrikan yang punya armada sendiri kadang ikut cari muatan balik, dan pemilik perorangan lebih bebas karena tidak tergabung dalam asosiasi mana pun,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa kondisi ini membuat pengawasan di lapangan semakin rumit.

Pemerintah sering kali langsung menunjuk pengusaha angkutan sebagai pihak yang bertanggung jawab, padahal sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pemilik barang atau operator kecil yang sulit dilacak struktur organisasinya.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa kebijakan Zero ODOL tidak bisa hanya menyasar pemilik kendaraan. “Selama pengguna jasa tetap menuntut muatan besar dengan ongkos minim, maka pelanggaran akan terus terjadi, siapa pun pemilik truknya,” katanya.

Baca juga: TDA Luncurkan 2 Kendaraan Ikonik Edisi Terbatas

Solusi yang ditawarkan Aptrindo adalah pentahapan kebijakan secara realistis, disertai edukasi menyeluruh kepada pemilik barang.

Selain itu, pembatasan usia kendaraan juga dinilai penting agar persaingan bisnis lebih sehat.

Agus berharap ke depan pemerintah tidak hanya fokus pada sisi kendaraan, tetapi juga menyentuh akar persoalan: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari truk ODOL dan siapa yang paling sering melanggarnya.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau