JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng banyak pihak dalam mengatasi kemacetan Jakarta. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat memimpin apel kolaborasi mengatasi kemacetan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Untuk diketahui, apel kolaborasi ini melibatkan 2.141 personel gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, kepolisian, TNI, Dinas Bina Marga, Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, dan Satpol DKI Jakarta.
Tak ketinggalan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Baca juga: Perpisahan Nissan GT-R R35 Setelah 18 Tahun Produksi
Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa penanganan kemacetan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
"Hari ini kita melakukan apel kolaborasi yang kami berpikir ini sudah saatnya Jakarta dikerjakan bersama-sama. Kolaborasi ini bukan hanya instansi, tapi kita berharap masyarakat juga bisa ikut kolaborasi," ujar Rano, dalam keterangan tertulis (27/8/2025).
Data Pemprov DKI menunjukkan, dari 20,2 juta perjalanan per hari di Jakarta, baru 22,19 persen yang menggunakan transportasi publik.
Baca juga: 5 Kebiasaan Sepele yang Diam-diam Memperpendek Umur Ban Mobil
Sementara itu, data Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pertumbuhan kendaraan di Jakarta mencapai 2,70 persen per tahun, jauh melampaui pertumbuhan ruas jalan yang hanya 0,01 persen per tahun.
"Akibatnya, volume kendaraan semakin menekan ruang jalan yang ada," ucap Rano.
Untuk mendorong peralihan ke transportasi umum, Pemprov DKI meluncurkan program TransJabodetabek yang menghubungkan angkutan massal Jakarta dengan daerah penyangga.
Baca juga: Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin CVT Motor Matik Jebol
Selain itu, Pemprov juga mengembangkan Intelligent Traffic Control System (ITCS) berbasis kecerdasan buatan.
Sistem ini sudah diterapkan di 65 dari total 321 persimpangan dan mampu menurunkan waktu tunggu kendaraan hingga 15–20 persen. ITCS juga berfungsi sebagai basis pengawasan pajak kendaraan dan emisi.
Pemprov DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya melalui Mandala Quick Response, sistem pemantauan lalu lintas berbasis Geographic Information System (GIS) yang terintegrasi dengan CCTV. Ke depan, sistem ini akan diperluas agar manfaatnya lebih terasa oleh masyarakat.
Baca juga: Pajak Kendaraan di Indonesia Disebut Termahal di Dunia, Ini Faktanya
Rano juga mengatakan, penanganan kemacetan bukan semata soal kelancaran mobilitas, tetapi juga menyangkut perekonomian, dunia usaha, pariwisata, kesehatan hingga kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta ditetapkan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global serta ditargetkan menjadi 50 besar kota global pada 2030 dari peringkat saat ini diurutan 74.
"Mudah-mudahan apel ini menjadi awal bahwa tanggung jawab transportasi di Jakarta itu tanggung jawab kita bersama," kata dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini