JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar pembatasan lalu lintas ganjil genap pada pekan ini.
Namun, pekan ini gage hanya berlangsung selama empat hari mulai, Senin (1/9/2025) hingga Kamis (4/9/2025).
Kebijakan ini diambil sehubungan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat (5/9/2025), dan ditetapkan sebagai libur nasional.
Peniadaan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, tepatnya Pasal 3 ayat 3.
Baca juga: Masih Ada Aksi Massa, Diler dan Bengkel Resmi Daihatsu Tetap Buka
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
View this post on Instagram
Hal ini juga telah diinformasikan melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta, Kamis (28/8/2025).
“Sehubungan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 5 September 2025 DITIADAKAN,” tulis keterangan Dishub DKI Jakarta pada Instagram resminya.
Meski pekan depan durasi gage lebih singkat, pengendara tetap wajib mematuhi jadwal yang berlaku.
Selain itu, meskipun saat ini ada potensi demonstrasi lanjutan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, gage Jakarta tetap berlaku.
“Tetap berlaku,” ucapnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/9/2025).
Gage akan dibagi dalam dua sesi, yaitu pukul 06.00–10.00 WIB pada pagi hingga siang hari, dan pukul 16.00–21.00 WIB pada sore hingga malam hari.
Baca juga: Ini Bocoran Harga Hyundai Ioniq 9, Bakal Meluncur di Indonesia
Bagi pengendara yang nekat melanggar, sanksi tilang dan denda maksimal Rp 500.000 siap menanti, sesuai amanat Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan di Jakarta yang terkena ganjil genap selama empat hari ke depan:
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini