Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BYD Bicara Soal Regulasi dan Tantangan PHEV di Indonesia

Kompas.com - 04/09/2025, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT BYD Motor Indonesia sedang menjajaki peluang untuk memperkenalkan kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) ke pasar Indonesia.

Salah satu model yang sedang diperhatikan adalah Denza D9 PHEV, sebuah MPV mewah yang baru saja diluncurkan di China.

Konsumen Indonesia Menantikan Kehadiran Produk Baru

Baca juga: Cek Harga Suzuki Baleno Bekas, mulai Rp 130 Jutaan

Denza D9 PHEVscreenshoot/CNEV Denza D9 PHEV

Luther Panjaitan, Head of PR and Government Relation PT BYD Motor Indonesia, mengungkapkan antusiasme konsumen terhadap produk-produk baru BYD, terutama di lini PHEV. "Tentunya banyak yang mengharapkan kami membawa produk baru lagi ke Tanah Air, khususnya ada yang berpendapat untuk line-up PHEV. Itu sangat mungkin untuk dibawa ke Indonesia," kata Luther kepada Kompas.com, Rabu (3/9/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya perlu mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk ukuran pasar dan regulasi yang berlaku. "Kami perlu memastikan beberapa hal terlebih dahulu yaitu terhadap product (market size dan segment competition-nya) dan policy serta regulasi yang berlaku saat ini dan tahun depan," lanjut Luther.

Tantangan Regulasi Menghambat PHEV di Indonesia

Luther menjelaskan bahwa di Indonesia, PHEV masih dikategorikan sebagai hybrid konvensional.

Berbeda dengan banyak negara lain yang mengklasifikasikannya sebagai New Energy Vehicle (NEV), posisi PHEV di pasar domestik belum sekuat battery electric vehicle (BEV). “Di Indonesia, PHEV masih tergolong hybrid umum, tidak seperti di luar yang juga digolongkan NEV. Mudah-mudahan kami bisa segera merampungkan product planning sambil memantau policy yang akan berlaku,” jelasnya.

Harga Jadi Kendala Kompetitif PHEV

Baca juga: Begini Ciri Modul ABS Yamaha NMAX Mulai Rusak

Jeep Wrangler 4xe alias Wrangler PHEVDok. Jeep Canada Jeep Wrangler 4xe alias Wrangler PHEV

Meskipun PHEV dilengkapi dengan teknologi yang lebih canggih dibandingkan hybrid biasa, harga jualnya menjadi tantangan tersendiri. "Kalau head to head dengan hybrid umum, PHEV punya beban technological cost lebih tinggi, karena teknologinya jauh lebih advanced. Dari sisi komponen juga lebih mahal, misalnya kapasitas baterai yang jauh lebih besar dibanding hybrid umum,” paparnya.

Tanpa adanya insentif tambahan, PHEV sulit bersaing dengan harga hybrid konvensional maupun mobil bermesin bensin. “Sebaiknya memang ada Incentives yang lebih mengingat efisiensinya juga lebih baik, dan lebih ramah lingkungan,” ujar Luther.

Skema Pajak yang Mempengaruhi PHEV

Sejak 16 Oktober 2021, pemerintah Indonesia memberlakukan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berbasis emisi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2019.

Aturan ini menetapkan tarif PPnBM yang berbeda untuk kendaraan ramah lingkungan.

Mobil listrik murni (BEV) dan fuel cell electric vehicle (FCEV) mendapat keringanan signifikan dengan tarif PPnBM 15 persen dan DPP 0 persen dari harga jual.

Sebaliknya, PHEV dikenakan tarif PPnBM 15 persen dengan DPP 33,33 persen, dengan syarat kapasitas mesin di bawah 3.000 cc dan efisiensi lebih dari 23 km per liter atau emisi CO2 kurang dari 100 gram per km.

Hal ini menyebabkan PHEV tidak sekompetitif BEV, meskipun keduanya sama-sama ramah lingkungan.

Denza D9 PHEV Mendaftar di Indonesia

Sebelum peluncuran resminya di China, Denza D9 PHEV sudah terdaftar di Indonesia.

Pada April 2025, BYD global mencatatkan desain mobil yang diduga adalah Denza D9 PHEV di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baca juga: Dishub DKI Perbaiki Lampu Lalu Lintas Pasca-Aksi Unjuk Rasa

Produk BYD yang diprediksi merupakan Denza D9 PHEVscreenshoot/DJKI Produk BYD yang diprediksi merupakan Denza D9 PHEV

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau