Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Skema Baru FLPP, REI Tunggu Keputusan Resmi

Kompas.com, 22 Februari 2019, 12:54 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, masih menunggu keputusan resmi perubahan batas maksimum penghasilan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang bisa mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menurut Totok, mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 26 Tahun 2016 ditetapkan, penerima subsidi melalui skema FLPP adalah hanya Golongan I dan II ASN/TNI/Polri dengan penghasilan dari Rp 4 juta hingga maksimal Rp 7 juta per bulan.

Sesuai dengan rapat bersama Wakil Presiden, batas maksimum penerima subsidi FLPP diubah menjadi Rp 8 juta per bulan. Rencananya keputusan resmi perubahan Permen PUPR  itu akan dibuat dalam dua minggu ke depan.

"Soal ASN dan TNI-Polri itu akan keluar hasilnya maksimal dua minggu ini," ujar Totok ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Teknis Pelaksanaan Skema Baru Subsidi FLPP Masih Disusun

Dia menambahkan, REI mengusulkan kepada pemerintah agar ASN dan anggota TNI-Polri berpenghasilan Rp 4 juta hingga Rp 8 juta per bulan bisa memperoleh subsidi FLPP.

Namun, imbuh Totok, usulan itu masih dipertimbangkan oleh tim yang dipimpin Wapres dan kemungkinan bisa berubah.

"Sekarang masih dipikirkan, belum tahu pasti. Bisa Rp 6 juta sampai Rp 8 juta," ucapnya.

Dia mengungkapkan, alasan REI mengajukan usul itu karena sistem penggajian untuk ASN dan anggota TNI-Polri lebih pasti. Mereka mendapatkan penghasilan setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Skema Baru, ASN Bergaji Rp 8 Juta Per Bulan Bisa Beli Rumah Subsidi

Dengan begitu, kemampuan mereka untuk membayar cicilan rumah pun lebih terukur untuk setiap orang sesuai jenjang kepangkatan masing-masing.

"Kenapa untuk ASN dan TNI-Polri? Karena payroll-nya lebih jelas," kata Totok.

Dia berharap kebijakan itu nantinya bisa berpengaruh positif bagi para pengembang karena bisa meningkatkan penjualan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah.

Sebab, tujuannya untuk menggairahkan kembali industri properti Indonesia yang dinilai lesu dalam beberapa tahun terakhir.

"Harusnya meningkat karena ini untuk menggairahkan properti dan memudahkan masyarakat mempunyai rumah," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau