Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suami Bunuh Istri di Cimahi, Jasad Disimpan Seminggu, Dibungkus 6 Lapis dan Ditaburi Bubuk Kopi

Kompas.com, 15 Agustus 2024, 18:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Zakilah Indri Winata (21), ditemukan tewas karena dibunuh oleh suaminya sendiri, Sahir (24).

Oleh pelaku, jasad istrinya disimpan selama seminggu di dalam kamar rumah mess di Jalan Gang Karya Muda, Kampung Pojong Utara RT 02 RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan terungkap Zakilah dibunuh suaminya pada Selasa (6/8/2024). Sementara jenazahnya baru ditemukan pada Senin (12/8/2024).

Jenazah korban ditemukan setelah saksi yang tinggal di mess curiga dengan aroma bau menyengat dari arah kamar yang ditempati oleh Sahir.

Baca juga: Selama Seminggu, Sahir Tidur dengan Jasad Sang Istri, Terungkap dari Bau Busuk yang Menyengat

Saat dicek, ternyata ada jasad Zakilah yang sudah membusuk. Sahir berdalih, istrinya meninggal karena penyakit lambung dan sempat muntah darah. Padahal perempuan yang berusia 21 tahun itu tewas karena ia bunuh.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Sihartanto mengatakan selama sepekan, Sahir berusaha mentupi jejak pembunuhan yang dilakukan.

Caranya adalah dengan membungkus mayat korban dengan 6 lapis bagian mulai dari sarung, seprai, selimut, mukena, plastik, dan trash bag untuk mencegah bau busuk mayat.

Pelaku juga mencoba menyamarkan bau busuk dari jenazah korban dengan menaburkan bubuk kopi dan pewangi pakaian di setiap lapisnya.

“Posisi (mayat) sudah siap paket. Sudah dibungkus, sudah diikat, kemudian sudah dikasih pewangi, sudah dikasih kopi supaya tidak bau. Tapi yang namanya kejahatan tidak ada kejahatan yang sempurna pasti meninggalkan jejak," ungkap AKBP Tri Sihartanto di Mapolres Cimahi pada Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan Membusuk di Cimahi Dibunuh Suaminya Sendiri

Ia mengatakan Sahir berencana membuang mayat istrinya untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Namun Sahir masih mencari celah karena rumah mess tak kunjung sepi.

“Mungkin kalau kita melihat, mungkin pelaku ini mencari celah ya untuk bisa ada waktu yang tepat untuk bisa mengambil jenazah yang sudah dibungkus ini keluar dan dibuang ke suatu tempat mungkin," kata dia.

AKBP Tri Sihartanto mengatakan pelaku membunuh istrinya karena cemburu korban kerap bertukar pesan dengan laki-laki.

“Pelaku mengakui melakukan tindakan keji ini karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya," tandasnya.

Sementara itu Sahir mengaku membunuh korban karena cemburu memergoki Zakilah sedang berkomunikasi mesra dengan pria lain melalui aplikasi pesan singkat.

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Terbaring Membusuk di Cimahi

Emosi Sahir makin tak terbendung saat korban mengaku telah berpacaran dengan pria lain hingga melakukan hubungan seksual.

Halaman:


Terkini Lainnya
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Regional
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Regional
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kasus Suami Bunuh Istri di Cimahi, Jasad Disimpan Seminggu, Dibungkus 6 Lapis dan Ditaburi Bubuk Kopi
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat