Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senpi Milik Tersangka Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Pria di Tabalong Ditemukan di Dalam Kloset

Kompas.com, 30 Januari 2026, 18:52 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus penyerangan maut terhadap dua pria yang menewaskan satu orang pada Minggu (24/1/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, saksi menyebut salah satu tersangka berinisial TR (40) saat kejadian sempat menembakkan senjata api miliknya sebanyak dua kali.

TR juga terlihat menodongkan senjatanya ke seseorang saat penyerangan terjadi.

Berbekal keterangan saksi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka TR.

Baca juga: Penganiayaan di Tabalong Tewaskan 1 Orang, Polisi Tangkap Kakak Beradik

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tabalong, Joko Sutrisno, mengatakan bahwa setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan benda mirip pistol yang disembunyikan di dalam kloset.

"Benda menyerupai pistol tersebut ditemukan di dalam tangki air kloset duduk dengan kondisi terendam air," ujar Joko kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). Benda yang ditemukan tersebut, kata Joko, belum bisa dipastikan apakah jenis organik atau bukan.

Untuk memastikannya, penyidik memerlukan pembuktian dan keterangan dari saksi ahli serta uji forensik dan uji balistik.

Selain itu, belum dapat dibuktikan apakah tersangka menggunakan benda itu untuk menembak korban.

Baca juga: Kasus Penyerangan Maut di Tabalong, Polisi Tetapkan Kakak Beradik sebagai Tersangka

Dari pengakuan TR kepada penyidik, dirinya sempat menembakkan benda itu dari balik kemudi.

"Benda tersebut juga belum bisa dipastikan apakah digunakan tersangka untuk menghilangkan nyawa korban RS," jelas Joko.

Joko menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara terang.

"Pemeriksaan masih terus berlanjut dan didalami. Saat ini sudah 12 orang saksi yang dimintai keterangannya agar terang benderang kasusnya," pungkas Joko.

Kronologi penyerangan di Tabalong

Sebelumnya diberitakan, dua pria di Kabupaten Tabalong, Kalsel diserang sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (25/1/2026) dinihari.

Akibat penyerangan itu, seorang di antaranya berinisial RS (23) tewas dan rekannya AZ (19) menderita luka parah dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum H. Badarudin Kasim Maburai.

Saat diserang menggunakan senjata tajam, kedua korban sempat kabur menyelamatkan diri.

Tak lama kemudian, keduanya ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di pinggir jalan dan langsung dilarikan ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Penyerangan Maut di Tabalong, Saksi Dengar Rentetan Suara Tembakan

Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan sebuah mobil yang digunakan pelaku di sebuah Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Padang Batung yang masuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Di dalam mobil, sejumlah orang diamankan, termasuk dua tersangka yakni MR (19) dan adiknya yang berusia 17 tahun.

Beberapa hari berselang, penyidik menetapkan seorang tersangka lain berinisial TR.

Hingga saat ini, penyidik Polres Tabalong masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap motif serta keterlibatan pelaku lain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Regional
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Regional
Komisi II DPR Sebut WFH ASN Jadi Strategi Tekan Impor BBM dan Hemat APBN
Komisi II DPR Sebut WFH ASN Jadi Strategi Tekan Impor BBM dan Hemat APBN
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Senpi Milik Tersangka Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Pria di Tabalong Ditemukan di Dalam Kloset
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat