TANJUNG, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus penyerangan maut terhadap dua pria yang menewaskan satu orang pada Minggu (24/1/2026).
Berdasarkan pemeriksaan, saksi menyebut salah satu tersangka berinisial TR (40) saat kejadian sempat menembakkan senjata api miliknya sebanyak dua kali.
TR juga terlihat menodongkan senjatanya ke seseorang saat penyerangan terjadi.
Berbekal keterangan saksi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka TR.
Baca juga: Penganiayaan di Tabalong Tewaskan 1 Orang, Polisi Tangkap Kakak Beradik
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tabalong, Joko Sutrisno, mengatakan bahwa setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan benda mirip pistol yang disembunyikan di dalam kloset.
"Benda menyerupai pistol tersebut ditemukan di dalam tangki air kloset duduk dengan kondisi terendam air," ujar Joko kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). Benda yang ditemukan tersebut, kata Joko, belum bisa dipastikan apakah jenis organik atau bukan.
Untuk memastikannya, penyidik memerlukan pembuktian dan keterangan dari saksi ahli serta uji forensik dan uji balistik.
Selain itu, belum dapat dibuktikan apakah tersangka menggunakan benda itu untuk menembak korban.
Baca juga: Kasus Penyerangan Maut di Tabalong, Polisi Tetapkan Kakak Beradik sebagai Tersangka
Dari pengakuan TR kepada penyidik, dirinya sempat menembakkan benda itu dari balik kemudi.
"Benda tersebut juga belum bisa dipastikan apakah digunakan tersangka untuk menghilangkan nyawa korban RS," jelas Joko.
Joko menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara terang.
"Pemeriksaan masih terus berlanjut dan didalami. Saat ini sudah 12 orang saksi yang dimintai keterangannya agar terang benderang kasusnya," pungkas Joko.
Sebelumnya diberitakan, dua pria di Kabupaten Tabalong, Kalsel diserang sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (25/1/2026) dinihari.
Akibat penyerangan itu, seorang di antaranya berinisial RS (23) tewas dan rekannya AZ (19) menderita luka parah dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum H. Badarudin Kasim Maburai.
Saat diserang menggunakan senjata tajam, kedua korban sempat kabur menyelamatkan diri.
Tak lama kemudian, keduanya ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di pinggir jalan dan langsung dilarikan ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Penyerangan Maut di Tabalong, Saksi Dengar Rentetan Suara Tembakan
Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan sebuah mobil yang digunakan pelaku di sebuah Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Padang Batung yang masuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Di dalam mobil, sejumlah orang diamankan, termasuk dua tersangka yakni MR (19) dan adiknya yang berusia 17 tahun.
Beberapa hari berselang, penyidik menetapkan seorang tersangka lain berinisial TR.
Hingga saat ini, penyidik Polres Tabalong masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap motif serta keterlibatan pelaku lain.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang