KUPANG, KOMPAS.com – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang melibatkan seorang remaja putri di bawah umur sebagai terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial M (15) diamankan petugas di sebuah penginapan di kawasan Jalan Frans Seda, Kota Kupang pada Rabu (4/3/2026) malam.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban pencurian, DA, merupakan ibu angkat dari remaja tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Kupang Kota, Iptu Florensi Ibrahim Lapuisaly, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Ia menjelaskan bahwa peristiwa pencurian bermula pada Senin sore ketika korban sedang merapikan barang-barang setelah pindah rumah di Kelurahan Fatululi.
Saat itu, korban meletakkan tas berisi sejumlah perhiasan emas di depan lemari pakaian di dalam kamar.
“Memanfaatkan kelengahan korban, terduga pelaku masuk ke kamar dan mengambil seluruh perhiasan emas yang berada di dalam tas tersebut,” ujar Florensi kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2026).
Korban baru menyadari kehilangan setelah memeriksa tas tersebut dan mendapati seluruh perhiasan emasnya telah hilang.
Kecurigaan kemudian mengarah kepada anak angkatnya, karena saat kejadian hanya mereka berdua yang berada di rumah.
Namun, ketika korban mencoba menghubungi dan meminta penjelasan, terduga pelaku justru memblokir seluruh panggilan telepon dari korban.
Baca juga: Pegawai Honorer Rumah Sakit Pemkot Blitar Curi Perhiasan Warga Senilai Rp 65 Juta
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kupang Kota. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/253/III/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT tertanggal 3 Maret 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan terduga pelaku di salah satu penginapan di Kota Kupang.
“Terduga pelaku kami amankan saat hendak keluar dari penginapan. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sebagian perhiasan emas milik korban telah dijual di kawasan Pantai Tedis, sementara sebagian lainnya telah digadaikan melalui pihak lain yang diduga sebagai penadah,” jelas Florensi.
Polisi juga mengungkap motif di balik aksi nekat remaja tersebut.
Berdasarkan pengakuan awal, M mencuri perhiasan emas milik ibu angkatnya untuk mendapatkan uang guna membeli telepon seluler.