Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Saat Pintu Sel Belum Dikunci, 2 Tahanan Kejari Pontianak Ditangkap, 1 Masih Diburu

Kompas.com, 11 Maret 2026, 19:36 WIB
Hendra Cipta,
Vachri Rinaldy Lutfipambudi

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Dua dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang melarikan diri pada Selasa (10/3/2026) berhasil ditangkap di Kabupaten Sintang.

Ketiga tahanan tersebut adalah Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi, dan Anang Noor Asmady alias Anang. Mereka melarikan diri saat pintu sel belum dikunci.

Saat ini, Sri Iswanto dan Anang telah berhasil ditangkap. Sementara satu tahanan lainnya hingga kini masih dalam pengejaran tim gabungan kejaksaan dan kepolisian.

Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo mengatakan, peristiwa pelarian terjadi saat digelar tahap II terhadap 11 orang tahanan pada Selasa (10/3/2026) siang.

Proses penyerahan tersangka dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum dilakukan secara bergantian sehingga ruang tahanan digunakan untuk keluar-masuk para tahanan.

Baca juga: Kejati Kalbar Akui Dugaan Kelalaian Petugas Saat 3 Tahanan Kejari Pontianak Kabur

“Dalam kondisi tersebut, pintu sel tahanan memang tertutup namun belum dalam keadaan terkunci,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Menurut Agus, ketiga tahanan yang melarikan diri diketahui merupakan residivis yang telah memahami kondisi ruang tahanan di Kejari Pontianak.

Lompat dari Jendela Lantai 2

Peristiwa kaburnya tiga tahanan itu baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB saat Tim Intelijen Kejari Pontianak sedang melaksanakan kegiatan video conference (vicon).

“Petugas penjaga tahanan kemudian melaporkan adanya tiga tahanan yang diduga melarikan diri dari ruang tahanan,” ujar Agus.

Tim Intelijen segera melakukan pengecekan ke ruang tahanan dan memastikan bahwa tiga orang tahanan memang tidak berada di dalam sel.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di area Kantor Telkom yang berada di samping gedung Kejari Pontianak, sekitar pukul 14.34 WIB terlihat tiga orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua.

Baca juga: Diduga Pintu Sel Lupa Dikunci, 3 Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Kejari Pontianak

“Rekaman CCTV di area tersebut juga memperlihatkan tiga orang yang diduga tahanan melintas setelah melarikan diri,” jelas Agus.

Selanjutnya Kejari Pontianak berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran.

Hingga Rabu (11/3/2026), dua tahanan berhasil diamankan oleh Tim Kejaksaan Negeri Sintang bersama jajaran Polres Sintang dan telah dibawa kembali ke Pontianak.

“Keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, Kejari Sintang, serta jajaran kepolisian,” ungkap Agus.

Baca juga: Ini Identitas 3 Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur, 2 Sudah Tertangkap

Agus mengatakan, aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tahanan lainnya yang belum tertangkap.

“Pengejaran masih terus dilakukan dengan harapan yang bersangkutan segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Agus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kabur Saat Pintu Sel Belum Dikunci, 2 Tahanan Kejari Pontianak Ditangkap, 1 Masih Diburu
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat