Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan Tiktoker yang Melepas Pakaian Dalam di Sekitar Masjid Agung

Kompas.com, 25 Maret 2026, 09:42 WIB
Firmansyah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menertibkan HP, seorang tiktoker yang melakukan tindakan melepas pakaian dalam untuk memenuhi tantangan (challenge) penontonnya saat live di tiktok, beberapa waktu lalu.

"Jadi HP ini tiktoker pria dia live mengenakan daster," ungkap Kepala Satpol PP, Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang dalam penjelasannya pada media, Rabu (25/3/2026).

"Pokoknya berdandan seperti perempuan ia mendapatkan tantangan dari penontonnya melepaskan pakaian luar dan pakaian dalam, BH dan kolor dengan berlatar belakang Tower Masjid At Taqwa sisi berendo, Kota Bengkulu."

Baca juga: Tiktoker Mahesa Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Video Penolakan PIK

Peristiwa ini dilaporkan masyarakat kepada Satpol PP. Sebab, tindakan itu melanggar norma dan kesusilaan di mana seorang laki-laki berpenampilan sebagai perempuan menggunakan daster yang rela melepaskan pakaian luar dan pakaian dalam dengan latar belakang Tower Masjid At Taqwa sisi berendo, dini hari beberapa waktu lalu.

"Jadi itu laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP lalu kami tindaklanjuti," jelasnya.

Ia melanjutkan, usai mendapatkan laporan warga itu Satpol PP memerlukan waktu panjang mencari keberadaan HP.

Usaha Satpol berbuah dengan ditemukannya HP di Belungguk Poin, sebuah lokasi wisata di Kota Bengkulu.

"Saat ditemukan ia juga sedang live masih mengenakan dandanan layaknya perempuan, lalu kami ambil tindakan," ujar dia.

HP hampir ditahan Satpol karena tidak bersedia menunjukkan KTP. Namun pendekatan persuasif dilakukan hingga HP bersedia menunjukkan KTP yang merupakan warga Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca juga: Tiktoker Penolak PIK 2 Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara di Serang

Ia melanjutkan, saat ini HP diizinkan pulang ke rumahnya, namun dalam waktu dekat akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan.

"Jadi memang dia melanggar Perda ketertiban umum, ada sanksi berupa kurungan dan denda tapi kami akan lihat nanti seperti apa hasil pemeriksaan. Kami berharap ia berjanji tidak mengulangi tindakannya itu," tegas Sahat.

Dalam keterangannya HP menyatakan melakukan tindakan tersebut adalah murni tantangan dari penonton live di tiktoknya. Ia kemudian meminta maaf pada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi tindakannya itu.

"Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu. Saya meminta maaf," jelasnya dalam saluran tiktoknya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan Tiktoker yang Melepas Pakaian Dalam di Sekitar Masjid Agung
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat