Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Pemkot Yogyakarta Bakal Uji Coba WFH untuk Pangkas Konsumsi BBM

Kompas.com, 25 Maret 2026, 17:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana melakukan uji coba penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam memangkas penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas mekanisme penerapan aturan tersebut.

Baca juga: Pemkab Banyumas Tak Terapkan WFA, ASN Wajib Masuk Hari Ini

Sebelum resmi diberlakukan secara luas, Pemkot Yogyakarta akan melakukan evaluasi mendalam melalui tahap uji coba pada bidang-bidang tertentu.

"Kita coba jajaki penerapan WFH di Kota Yogyakarta tapi juga tetap akan coba evaluasi. Kalau yang di lapangan otomatis tidak mungkin WFH juga kan. Ini beberapa bidang-bidang tertentu yang memungkinkan untuk dilakukan WFH," ujar Wawan saat ditemui di DPRD DIY, Rabu (25/3/2026).

Fokus pada Efisiensi Penggunaan BBM

Wawan menjelaskan bahwa indikator utama keberhasilan uji coba ini adalah signifikansi penurunan penggunaan BBM di lingkungan internal Pemkot Yogyakarta.

Jika hasil evaluasi menunjukkan penghematan yang besar, maka kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini berpeluang besar untuk dipatenkan.

Meski demikian, Wawan memberikan jaminan bahwa sektor pelayanan publik tidak akan terganggu.

Petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja secara luring di kantor maupun di lapangan.

"Pelayanan publik tetap, tetap tidak ada WFH," ujar Wawan.

Sebagai langkah awal, Pemkot Yogyakarta mempertimbangkan untuk menerapkan hari Jumat sebagai hari uji coba WFH.

Skema ini dinilai cukup untuk melihat dampak efisiensi yang dihasilkan tanpa mengganggu ritme kerja mingguan.

"Ya mungkin kita Jumat sekali saja, coba sudah akan kelihatan kok dampaknya akan kelihatan. Jadi kalau memang dirasa tidak efisien ya kita stop," jelasnya.

Arahan Presiden Prabowo Subianto

Wacana WFH di lingkup pemerintahan daerah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya menjelaskan bahwa rencana WFH satu hari dalam sepekan merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi sistem kerja pemerintahan.

Baca juga: Sekda Jabar Tegaskan WFH dan WFA Bukan Libur, ASN Tetap Kerja

Namun, Prasetyo meluruskan bahwa kebijakan ini memiliki batasan ketat dan tidak berlaku bagi sektor-sektor strategis yang membutuhkan kehadiran fisik secara kontinu.

"Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami. Misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut," kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Pemerintah memandang momentum ini sebagai peluang untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem kerja agar lebih efektif serta efisien bagi seluruh aparatur negara di masa depan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
ASN Pemkot Yogyakarta Bakal Uji Coba WFH untuk Pangkas Konsumsi BBM
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat