FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Dua warga berinisial F dan R asal Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, diduga dianiaya anggota TNI hingga mengalami luka lebam.
Keduanya juga merupakan penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Komandan Kodim (Dandim) 1624/Flores Timur, Letkol Inf Erly Merlian berjanji segera menelusuri adanya dugaan penganiayaan tersebut.
“Saya akan telusuri dan saya minta Danramil untuk selesaikan,” ujar Erly, saat dihubungi, Kamis (26/3/2026).
Erly menegaskan, apabila terbukti melakukan penganiayaan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Korban F menuturkan, peristiwa itu bermula ketika ia dan R diminta oleh S untuk mengangkut kelapa di kebun milik S di Padang Pasir, Kecamatan Wulanggitang pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 Wita.
Setibanya di lokasi, keduanya mengambil dan menghitung kelapa yang telah dikumpulkan oleh S.
“Totalnya sebanyak 95 buah kelapa,” ujar F dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2026).
Setelah itu, keduanya kembali menanyakan kepada S apakah masih ada buah kelapa.
S menyampaikan bahwa masih ada beberapa buah kelapa, namun belum terkumpul.
F dan R menawarkan diri untuk membelinya. S pun setuju.
“Kami mengambil kelapa tersebut berjumlah 20 buah. Kemudian kami bergegas pulang,” katanya.
Baca juga: 4 Anggota TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Dijerat Pasal Penganiayaan Berencana
Di tengah perjalanan pulang, keduanya berpapasan seorang pria dewasa.
Pria itu menanyakan dari mana buah kelapa tersebut.
Keduanya mengatakan, kelapa tersebut dibeli dari S. Pria itu pun melanjutkan perjalanannya.